Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pedagang Jelang Perayaan Nyepi, Temukan Toko dan Warung Jual Mikol Tanpa Izin

TEMUKAN - Petugas saat sidak pengawasan di Kecamatan Negara, Senin (5/3), menemukan sejumlah toko dan warung menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin.

BALI TRIBUNE - Beberapa hari menjelang hari raya Nyepi tahun baru Caka 1940, sejumlah pedagang masih melakukan pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Seperti yang ditemukan saat sidak minuman beralkohol yang digelar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag) Senin (5/3).

Petugas menyasar warung dan toko yang ada di wilayah Kecamatan Negara. Sidak minuman beralkohol ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan minumman beralkohol menjelang perayaan Nyepi. Puluhan toko dan warung yang ada di wilayah Kecamatan Negara tersebut disidak belasan petugas Koperindag Kabupaten Jembrana dengan melakukan pendataan barang dagangan.

 Sidak kali ini menjaring pedagang yang  kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi dokumen perijinan penjualan minuman beralkohol. Dari puluhan toko dan warung yang disasar petugas tersebut, petugas menemukan tiga warung dan toko yang menjual minuman beralkohol jenis bir tanpa dilengkapai Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Pedagang yang ditemukan menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut diberikan surat teguran. Petugas meminta pedagang yang terjaring saat sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budhiartha dikonfirmasi usai pelaksanaan sidak pengawasan minuman beralkohol tersebut membenarkan pedagang yang menjual menjelang perayaan Nyepi. “Kami juga masih menemukan pedagang yang memajang atau menjajakan minuman beralkohol, tetapi setelah di chek justru tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Ia menegaskan apabila sebelum hari raya Nyepi pedagang yang terjaring sidak tersebut nantinya diketahui masih menjual minuman beralkohol tanpa ijin, maka Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana akan melakukan sidak kembali. Sidak lanjutan kepada pedagang yang membandel menjual minuman beralkohol tanpa izin tersebut akan dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Sat Pol PP dan dinas terkait lainnya. Kedati kali ini baru diberikan teguran tertulis, ia menegaskan pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol yang dijual tanpa dilengkapi SIUP-MB.

 “Kami berharap dari pengawasan serta pembinaan kepada pedagang yang kami lakukan ini bisa mengurangi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol sehingga tidak menimbulkan dampak negative di masyarakat,” jelasnya.  

Selain menemukan pedagang yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin tersebut, dalam sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual kosmetik berbahaya yang peredarannya telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kendati bisa merusak kulit, kosmetik mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti merkuri tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beban Guru Oemar Bakri

balitribune.co.id | " …murid bengalmu mungkin sudah menunggu, laju sepeda kumbang di jalan berlubang selalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang…..oemar Bakri pegawai negeri 40 tahun mengabdi…jadi guru jujur berbakti memang makan hati, omar bakri banyak ciptakan menteri… professor dokter ,insinyur pun jadi… (Syair Lagu Iwan Fals)

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Akses Vital, Pemkab Badung Atensi Perbaikan Jalan Jebol di Kerobokan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani kerusakan jalan dan jembatan jebol di kawasan Kerobokan.

Meski ruas tersebut bukan milik kabupaten, melainkan jalan provinsi yang menghubungkn Kerobokan-Munggu-Tanah Lot, Pemkab Badung menunjukkan kepedulian dengan langsung berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IX DPR RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Non-PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Denpasar, Jumat (19/9) untuk meninjau implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene. Kunjungan kerja  dilakukan  bersama mitra kerja lintas Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kesadaran Asuransi, Jasindo Gandeng Media

balitribune.co.id | Denpasar - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menginisiasi kegiatan edukasi literasi asuransi bersama insan media di Bali yang berlangsung di Denpasar, Sabtu (20/9). Melalui forum ini, Jasindo berupaya mendorong pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan finansial dan manajemen risiko dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.