Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pengoplos LPG , Kasus Darmasaba Hanya Sebagian Kecil

Grafis Simulasi Biaya Produksi LPG Ilegal (sumber Pertamina)

BALI TRIBUNE - Terungkapnya salah satu pengoplos LPG PSO yang tergolong besar  di Darmasaba, Badung  yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Kepolisian, Dishub  sebenarnya  tujuan awalnya  untuk memastikan LPG PSO penyalurannya tepat sasaran hingga ke masyarakat. Ternyata hasil temuan di lapangan tidak sesuai dengan yang terjadi. Begitu diungkapkan Kasubag Ketenagakerjaan ESDM dan Transmigrasi Bagian Perekonomian Setda Badung, Ni Komang Muliani, S.Sos.MAP saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (23/5). "Awalnya kami mengira itu adalah agen, tapi ternyata tempat pengoplosan," ujar Komang Muliani.  Meski demikian, menurut beberapa kalangan sebetulnya sidak tersebut  bukanlah hal yang mengagetkan. Pasalnya, kegiatan pengoplosan LPG di Darmasaba disinyalir sudah tergolong lama berlangsung. Pengoplos di Darmasaba hanyalah contoh dari sekian banyak pengoplos yang ada di wilayah Badung, Denpasar, serta beberapa daerah lainnya. Sales dan Marketing PT Pertamina Distribusi Bali, Rainer Gultom beberapa waktu lalu juga sempat mengatakan jika peredaran LPG oplosan di Bali mencapai 35-40 persen. Namun sepertinya tidak banyak yang bisa dilakukan Pertamina dalam mengatasi pengoplos kecuali melakukan sosialisasi secara massif kepada pengguna produk Pertamina. Mulai dari masyarakat umum melalui banjar-banjar sampai ke level konsumen perhotelan, rumah makan dan industri melalui PHRI. "Kita juga sudah bersurat kepada PHRI Bali yang memberitahukan agen-agen resmi Pertamina," sebut Rainer melalui pesan yang dikirim melalui selulernya di Denpasar, Selasa (22/5) malam. Bahkan ia juga memberikan data penyaluran LPG PSO dan Non PSO. "Penyaluran LPG PSO: 630 MT/hari dan penyaluran LPG Non PSO: 40 MT/hari," katanya seraya menyebutkan LPG PSO biasanya dioplos ke 12kg dan 50kg. Selisih margin dari kegiatan pengoplosan ini terbilang besar.  Persoalan LPG subsidi 3kg sebetulnya persoalan klasik yang kerap timbul akibat adanya over suplai, kesempatan, serta bermainnya oknum di belakang para pengoplos yang ingin menikmati tetesan LPG subsidi 3kg. Akibatnya proses transaksional pun terjadi dan yang menjadi korban masyarakat. Para pengoplos seolah bisa bermain bebas yang ditandai dengan harga LPG 3kg yang fluktuatif tidak sesuai HET, bahkan tidak jarang hilang dari pasaran, hingga akibatkan harga merangkak naik. "Salah satu pemicu inflasi di Bali yaitu adanya pengoplosan LPG," ucap  Deputy Direktur KPw BI Bali, Azka Subhan beberapa waktu lalu usai mengikuti Rapat Kordinasi TPID di Gedung BI.  Bahkan akibat adanya over suplai di Bali, pemerintah sepertinya bak makan buah simalakama. Jika LPG yang over suplai ditarik, masyarakat menjerit, tapi jika tidak ditarik maka bisa dipastikan akan dijadikan konsumsi pengoplos. "Keberadaan pengoplos tidak serta merta muncul begitu saja, tapi memang adanya peluang dan kesempatan. Bahkan sepertinya mereka tidak tersentuh. Itu sudah jadi rahasia umum, tinggal siapa saja yang ingin ikut bermain," tutur NN salah seorang pemilik pangkalan di Denpasar, Rabu (23/5). Justru ia mempertanyakan kenapa baru sekarang ada lagi sidak semacam itu, padahal semua juga sudah tahu di mana saja titik-titik para pengoplos serta siapa saja yang bermain. "Sudah sering ada sidak tapi habis itu kasusnya menguap begitu saja," sentil NN lagi.arw

wartawan
Arief Wibisono
Category

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.