Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pengoplos LPG , Kasus Darmasaba Hanya Sebagian Kecil

Grafis Simulasi Biaya Produksi LPG Ilegal (sumber Pertamina)

BALI TRIBUNE - Terungkapnya salah satu pengoplos LPG PSO yang tergolong besar  di Darmasaba, Badung  yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Kepolisian, Dishub  sebenarnya  tujuan awalnya  untuk memastikan LPG PSO penyalurannya tepat sasaran hingga ke masyarakat. Ternyata hasil temuan di lapangan tidak sesuai dengan yang terjadi. Begitu diungkapkan Kasubag Ketenagakerjaan ESDM dan Transmigrasi Bagian Perekonomian Setda Badung, Ni Komang Muliani, S.Sos.MAP saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (23/5). "Awalnya kami mengira itu adalah agen, tapi ternyata tempat pengoplosan," ujar Komang Muliani.  Meski demikian, menurut beberapa kalangan sebetulnya sidak tersebut  bukanlah hal yang mengagetkan. Pasalnya, kegiatan pengoplosan LPG di Darmasaba disinyalir sudah tergolong lama berlangsung. Pengoplos di Darmasaba hanyalah contoh dari sekian banyak pengoplos yang ada di wilayah Badung, Denpasar, serta beberapa daerah lainnya. Sales dan Marketing PT Pertamina Distribusi Bali, Rainer Gultom beberapa waktu lalu juga sempat mengatakan jika peredaran LPG oplosan di Bali mencapai 35-40 persen. Namun sepertinya tidak banyak yang bisa dilakukan Pertamina dalam mengatasi pengoplos kecuali melakukan sosialisasi secara massif kepada pengguna produk Pertamina. Mulai dari masyarakat umum melalui banjar-banjar sampai ke level konsumen perhotelan, rumah makan dan industri melalui PHRI. "Kita juga sudah bersurat kepada PHRI Bali yang memberitahukan agen-agen resmi Pertamina," sebut Rainer melalui pesan yang dikirim melalui selulernya di Denpasar, Selasa (22/5) malam. Bahkan ia juga memberikan data penyaluran LPG PSO dan Non PSO. "Penyaluran LPG PSO: 630 MT/hari dan penyaluran LPG Non PSO: 40 MT/hari," katanya seraya menyebutkan LPG PSO biasanya dioplos ke 12kg dan 50kg. Selisih margin dari kegiatan pengoplosan ini terbilang besar.  Persoalan LPG subsidi 3kg sebetulnya persoalan klasik yang kerap timbul akibat adanya over suplai, kesempatan, serta bermainnya oknum di belakang para pengoplos yang ingin menikmati tetesan LPG subsidi 3kg. Akibatnya proses transaksional pun terjadi dan yang menjadi korban masyarakat. Para pengoplos seolah bisa bermain bebas yang ditandai dengan harga LPG 3kg yang fluktuatif tidak sesuai HET, bahkan tidak jarang hilang dari pasaran, hingga akibatkan harga merangkak naik. "Salah satu pemicu inflasi di Bali yaitu adanya pengoplosan LPG," ucap  Deputy Direktur KPw BI Bali, Azka Subhan beberapa waktu lalu usai mengikuti Rapat Kordinasi TPID di Gedung BI.  Bahkan akibat adanya over suplai di Bali, pemerintah sepertinya bak makan buah simalakama. Jika LPG yang over suplai ditarik, masyarakat menjerit, tapi jika tidak ditarik maka bisa dipastikan akan dijadikan konsumsi pengoplos. "Keberadaan pengoplos tidak serta merta muncul begitu saja, tapi memang adanya peluang dan kesempatan. Bahkan sepertinya mereka tidak tersentuh. Itu sudah jadi rahasia umum, tinggal siapa saja yang ingin ikut bermain," tutur NN salah seorang pemilik pangkalan di Denpasar, Rabu (23/5). Justru ia mempertanyakan kenapa baru sekarang ada lagi sidak semacam itu, padahal semua juga sudah tahu di mana saja titik-titik para pengoplos serta siapa saja yang bermain. "Sudah sering ada sidak tapi habis itu kasusnya menguap begitu saja," sentil NN lagi.arw

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.