Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Perkim Belum Hentikan Kavlingan Liar

Bali Tribune/ SIDAK - Pengembangan kavlingan tidak memenuhi syarat masih marak.



balitribune.co.id | Gianyar - Langkah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Gianyar, yang intensif turun ke lapangan rupanya belum menghentikan praktek pengkavlingan tanah yang mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) Gianyar Nomor 58 tahun 2021 tentang pembangunan perumahan di Kabupaten Gianyar.

Hal ini terjadi lantaran pihak pengembang masih memiliki celah hingga pemecahan lahan yang dimohonkan ke BPN tetap bisa berjalan. Dari pantauan di sejumlah area pengembangan pemukiman, jalan botol pun kini terus bermunculan. Di mana pemukiman dengan jalan sempit justru terus berkembang didalamnya.

Kondisi ini pun sulit dibendung, karena pengembang memanfaatkan jalan kavlingan awal untuk menyambung kavlingan berikutnya. Ironisnya, jalan yang tidak memenuhi syarat rekomendasi itu, terus berlanjut. "Kami tidak membuat kavlingan baru. Hanya melanjutkan penjualan tanah atas permintaan Konsumen," dalih seorang maklar di areal Desa Siangan, Gianyar.

Ditanya mengenai kendala pemecahan lahan, sebutnya tidak menjadi masalah. Karena jalan yang dibangunnya  untuk pemenuhan pemecahan itu sifatnya menyambung kavlingan yang sudah ada. Hal ini dibuktikan dengan pembangunan beberapa unit perumahan yang dilaksanakannya berjalan lancar.

Kabid Perumahan dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Gianyar, I Gede Darma Darsita, Selasa (12/9/223), mengakui jika pihaknya masih menemukan sejumlah pengembang yang mengabaikan Peraturan Bupati (Perbub) Gianyar Nomor 58 tahun 2021. Lantaran tak memenuhi syarat, pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan rekomedasi pembangunan kavling. Tanpa rekomendasi ini dipastikan pengembang tidak akan mengantongi Persetujuan Penyesuasaian dan Pemanfaatan Ruang (PKPR). "PKPR inilah nantinya akan menjadi  landasan dalam pemecahan lahan  oleh BPN," tegas Darma Darsita.

Meski sepintas dianggap sepele dan kerap diabaikan oleh pihak pengembang, namun akan merugikan  masyarakat yang memanfaatkan kavlingan tersebut. Selain terjebak dengan lingkungan yang kumuh, proses permohonan  sertifikat hak milik atas tanah yang juga akan terkendala.  Belum lagi dalam hal permohonan perizinan seperti IMB dan lainnya yang nantinya akan berimplikasi pada sistem kredit bank dan kepentingan lainnya.

"Karena itu pula kami terus bersosialisasi agar masyarakat tidak mengambil resiko dalam membeli tanah kavlingan liar.  Kavlingan dengan jalan 3 meter atau gang mungkin lebih murah. Namun akan terkendala di sertifikasi, IMB dan perizinan lainnya," wantinya.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.