Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pos Pungutan Retribusi Tanjung Sang Hyang

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati sidak pos pungutan retribusi Nusa Penida.
balitribune.co.id | Semarapura - Dua belas hari sudah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kecamatan Nusa Penida. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi petugas syahbandar Pelabuhan Tanjung Sang Hyang IGK Sudiardana beserta dinas terkait melakukan peninjauan prosesi pemungutan retribusi, pada salah satu Pos Retribusi yang berada di Nusa Penida.
 
Adapun pos retribusi yang ditinjau, yakni Pos Retribusi Pelabuhan Tanjung Sanghyang, Nusa Lembongan. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Klungkung Suwirta memberikan motivasi dan mengingatkan kepada petugas pemungut retribusi agar berhati-hati dalam melaksanakan pungutan retribusi. Kepada dinas terkait, Bupati Suwirta berpesan untuk terus mengadakan evaluasi baik kepada petugas maupun sarana prasarana yang digunakan dalam menunjang proses pemungutan retribusi untuk memperlancar  proses pemungutan retribusi. “Pemungutan retribusi ini merupakan tugas besar,  ini harus benar-benar dikawal, kalau salah sedikit kita akan kena batunya. Mari kita jawab dengan kerja yang baik," tegasnya.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan tingkatkan kerjasama dengan forkopincam dan semua pihak terkait harus ikut mengawal petugas yang memungut retribusi, jangan sampai menyalahkan mereka karena mereka baru bekerja. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.