Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes, Polsek Petang Jaring Dua Pelanggar tanpa Masker

Bali Tribune/ SIDAK MASKER - Tim Yustisi Kabupaten Badung yang dipimpin Polsek Petang saat melakukan sidak masker di Kecamatan Petang, Rabu (14/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sidak penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Badung gencar hingga ke desa-desa. Seperti yang dilakukan Tim Yustisi Badung dibawah komando Polsek Petang menggelar sidak Prokes terutama penggunaan masker di jalan raya depan Mapolsek Petang, Kecamatan Petang, Rabu (14/10). 
 
Dalam sidak pelaksanaan Pergub Bali No 46 dan Perbup Badung No 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pelanggar sudah mulai minim. Artinya, tingkat kedisiplinan masyarakat sudah mulai meningkat.
 
Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja SH mengatakan, sidak yang dilaksanakan melibatkan 16 personel yakni dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Staf Kecamatan dan Aparat Desa. 
 
“Totalnya ada 16 personel yang turun hari ini untuk kembali melakukan sidak sesuai dengan Pergub Bali No 46 dan Perbup Badung No 52 Tahun 2020,” ujarnya.
 
Dari hasil sidak tersebut, petugas hanya menemukan dua pelanggar. Itu pun melanggar karena tidak memakai masker.”Dari awal sampai akhir sidak hanya ditemukan dua orang yang melanggar. Padahal, dulu bisa belasan pelanggar,” katanya.
 
Meski pelanggaran sudah mulai minim, namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban. Pasalnya, angka kasus Covid-10 di Bali khususnya Badung masih tinggi. “Sidak kami lakukan di tempat-tempat yang berbeda. Tidak cuma di satu lokasi,” terang Dewa Suryatmaja.
 
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan Prokes yang dianjurkan pemerintah seperti melaksanakan 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer).
 
“Kami mengimbau dan mengharapkan masyarakat agar tetap menaati Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.