Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes Tim Yustisi Sasar Prosesi Banyupinaruh

Bali Tribune / SIDAK - Petugas Yustisi Prokes Covid-19 sasar pantai dan upacara Banyu Pinaruh di Pura Tirta Empul, Tampaksiring Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satgas gabungan Yustisi Prokes Covid-19, Minggu (31/1) secara khusus menyasar kegiatan Prosesi upacara Banyupinaruh. Mulai dari Pantai hingga sejumlah pura tempat melukat. Tidak hanya memastikan prokes dijalankan umat, petugas juga membagikan Masker.

Pasiops Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf Made Winaya yang memimpin tim gabungan, pada kesempatan itu tidak bosan-bosannya menghimbau pedagang dan pengunjung, agar mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) dari pemerintah. Ini menyangkut 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Masyarakat yang berkerumun diingatkan untuk selalu menjaga jarak. "Bagi yang tidak memakai masker ditegur dan diingatkan bahkan dikenakan sangsi denda apabila membandel," ucapnya.
Masyarakat juga dihimbau rajin mencuci tangan. "Penerapan Prokes ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," jelas Kapten Inf Made Winaya.

Sambil memberikan himbauan dan edukasi, Satgas Yustisi  juga memberikan masker terhadap pedagang dan pengunjung serta mengganti masker yang sudah tidak layak pakai.

Sementara di Pura Tirta Empul Manukaya Let, Tampaksiring, Gianyar yang selalu ramai setiap banyupinaruh, kini terlihat lenggang. Petugas gabungan pun berjaga-jaga mengawasi pemedek yang tangkil agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Setiap sift pengelukatan disi oleh 30 pemedek. Sehingga tidak sampai terjadi penumpukan didalam kolam pengelukatan.

Seperti enam bulan lalu pihak desa adat Manukaya Let menyediakan kartu dengan berbagai warna, agar mempermudah mengatur pemedek hingga tidak terjadi kerumunan. "Ada sekitar 2000an kartu disiapkan, sifatnya bergilir, 1 warna 30 kartu persift," ujar Pecalang Desa Adat Setempat Made Ketut Oka.

Selain menyediakan Kartu, disediakan pula masker bagi pemedek yang saat itu tidak memakai masker. "Kami tidak melarang pemedek yang melakukan pengelukatan, kami hanya mengatur sesuai aturan, ada masker juga bagi pemedek," ungkapnya.

Sementara Bendesa Adat Manukaya Let, Tampaksiring, Gianyar, I Made Mawi Arnata, mengatakan, seperti enam bulan lalu, pemedek yang tangkil sudah diatur sejak dari parkiran, "Jika di utama mandala membludak pemedek yang masih diparkiran akan distop dulu, namun sampai saat ini tidak sampai adanya pembludakan" ujarnya.

Dalam proses penglukatan pun dipercepat dengan mengguyur disetiap pancoran hanya dilakukan lima detik. "Persembahyangan sudah dilakukan didepan sebelum pengelukatan, saat melukat hanya tinggal mengguyur saja," ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.