Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Protokol Kesehatan PPKM di Banjarangkan

Bali Tribune/ PERINGATAN - Warga yang ditemui tanpa masker langsung diberikan peringatan oleh Tim Yustisi.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti pemberlakuan PPKM level 4,3,2 Jawa Bali, Tim Yustisi Gabungan Pemda Klungkung melakukan sidak Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan melakukan penindakan Yustisi Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Tidak menggunakan Masker di Wilayah Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Menurut Kasatpol PP Putu Suarta, Rabu (8/9/21), menyatakan sidak yang digelarnya ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Bali. Disamping itu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 dan Pergub nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup nomor 66 Tahun 2020. Tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten klungkung. Serta Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/852/BPBD tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2919 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Klungkung.
 
 “Dalam sidak  Gabungan Prokes kali ini kita turunkan jajaran  Sat Pol PP sebanyak 17 Personil,  aparat  TNI 3 Personil, aparat  Polri 3 Personil ,serta unsur  Kejaksaan 1 Personil didampingi  staff Kantor  Camat Banjarngakn 6 Personil,” ujar Putu Suarta. 
 
Dirinya memastikan untuk sidak penerapan prokes ini yang disasar adalah Warga Masyarakat yang beraktivitas dan melintas di Jalan raya Banjarangkan depan Kantor Camat Banjarangkan,dengan tujuan dalam upaya mendisiplinkan penerapan Prokes ,utamanya warga yang tidak mempergunakan masker guna mencegah penyebaran covid -19 di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Dari sidak kali ini kita berikan teguran peringatan sebanyak 3 orang warga tidak menggunakan Masker sama sekali. Dalam situasi sulit seperti ini kita berusaha menyadarkan masyarakat untuk bisa taat dan ada kesadaran dari dalam diri sendiri akan pentingnya prokes, terutama dalam pemakaian masker, masker bisa melindungi diri kita dan keluarga dirumah.Mari kita jadikan masker sebagai kebutuhan yg primer,” pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.