Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Proyek Fisik di Klungkung Daratan, Dewan Klungkung Temukan Proyek Dikerjakan Asal-asalan

Bali Tribune/ SIDAK - Komisi II DPRD Klungkung saat sidak sejumlah proyek fisik di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai lembaga pengawasan DPRD KLungkung melalui Komisi II melakukan sidak kelapangan  terhadap keberadaan 3 proyek fisik di Klungkung, Senin (15/6). Tiga proyek yang ditinjau dewan yakni proyek pembangunan aula di Polres Klungkung senilai Rp 4,4 miliar lebih, proyek pemeliharaan jalan Banda-Nyanglan di Kecamatan Banjarangkan serta proyek lanjutan gedung Geni Astu RSU Klungkung.
 
Komisi II DPRD Klungkung saat sidaknya mengawalinya dengan  menyambangi proyek pembangunan aula di Polres Klungkung senilai Rp 4,4 miliar lebih.  Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengingatkan pemborong agar dapat menambah tenaga kerjanya dengan harapan agar pengerjaannya bisa tepat waktu. "Dengan bangunan sebesar ini, seharunya dikerjakan sekitar 50 tenaga kerja. Tapi ini mengerjakan sekitar 30-an tenaga kerja. Rekanan mensiasatinya dengan lembur. Kami harap kan, rekanan bisa menambah lagi tenaga kerjanya," ujar AA Gde Anom.
 
Kemudian Komisi II melanjutkan melakukan pengecekan  proyek pemeliharaan jalan Banda-Nyanglan. Dilokasi ini, dewan melihat drainase di lapangan yang dibuat sangat memprihatinkan dan asal-asalan sehingga kondisi proyek tidak semestinya. “Pengerjaannya seperti buru-buru. Saya minta pengawas di lapangan lebih tegas dan intens melakukan pengawasan,” terang Wayan Misna mengingatkan rekanan yang mengerjakan terkesan asal asalan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.