Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

sidak
Bali Tribune / SIDAK - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Sidak digelar serangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Dalam sidak ini, BNNK Gianyar menyasar rumah kost di Desa Medahan dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Sidak yang melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. Selain memeriksa identitas penghuni, petugas juga melakukan tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Dari total 59 penghuni yang diperiksa, empat orang menunjukkan hasil tes urine awal yang terindikasi positif mengandung metamfetamin. Keempatnya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Gianyar.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Aparat juga akan mendalami keterangan saksi, memeriksa barang bukti, dan mengembangkan informasi yang diperoleh. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman,  mengatakan sidak rumah kost merupakan bagian dari rangkaian HANI 2026 yang bertujuan memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, rumah kos menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian karena tingginya mobilitas penghuni. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kost mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pemilik kos diimbau lebih selektif menerima penyewa, melakukan pendataan identitas secara tertib, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

BNNK Gianyar menegaskan sidak serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna mewujudkan Kabupaten Gianyar yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

wartawan
ATA
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.