Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Senpi dan Ruang Tahanan

Bali Tribune/ SIDAK - Sipropam sidak senpi dan ruang tahanan Polsek Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Guna menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Polri harus siap diri dan tertib sebelum melaksanakan tugasnya sebagai seorang pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Usai apel pagi, Kasipropam Polres Klungkung AKP I Made Sutama menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) dengan mendatangi Mako Polsek Klungkung. Rabu (10/5/23).

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H.,M.K.P., melalui Kasipropam Polres Klungkung AKP I Made Sutama  mengatakan bahwa hari ini bersama dengan Personel melakukan pengecekan senpi dan ruang tahanan Polsek Klungkung secara mendadak untuk memastikan agar petugas selalu waspada terhadap semua kemungkinan. “Pengecekan senpi untuk mengecek kebersihannya dan untuk ruang tahanan dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dan sebagainya,” ungkap AKP I Made Sutama.

Kasi Propam berserta anggota dan piket jaga melakukan penggeledahan disegala sisi ruang tahanan serta mengecek adminitrasi tahanan. “Setelah kita cek tadi untuk barang bawaan tahanan tidak ada yang berbahaya hanya ada pakaian ganti. Tapi pengecekan mendadak akan terus dilakukan,” jelasnya.
AKP I Made Sutama menambahkan bahwa petugas di wajibkan untuk selalu kontrol dan cek menyangkut kesehatan maupun kebutuhan tahanan. “Kepada petugas jaga tahanan, tidak lupa mengingatkan agar selalu siaga dan meningkatkan kewaspadaanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Saat pengecekan secara mendadak dari Kasi Propam Polres Klungkung dari Polsek Klungkung di terima langsung Oleh Pawas Akp I Nyoman Suparwata,S.H., yang didampingi Ps. KSPK 1 Aiptu I Wayan Buda dan Kanit Provos Aipda I Nengah Sudayadnya.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.