Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Temukan Duktang tanpa SKTS

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Pol PP Bangli lakukan sidak duktang.


balitribune.co.id | Bangli  - Sat Pol PP Bangli kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang). Dalam sidak menyasar kantong duktang di wilayah Dusun Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, petugas menemukan penduduk pendatang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS), Senin (7/6/21).
 
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Bangli, Anak Agung Ngurah Buda saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan sidak duktang  sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 06 tahun tahun 2012 tentang adiministrasi kependudukan. Untuk sidak menyasar beberapa tempat yang selama ini jadi tempat tinggal duktang yang tersebar di empat kecamatan.
 
Dalam sidak duktang di wilayah dusun Kayuambua, Desa Tiga, Susut,  petugas selain mengecek kelengkapan administrasi kependudukan juga mengecek hasil test swab antigen. Hasil sidak  yakni  dari 11 orang duktang ditemukan lima duktang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS) namun mereka sudah melapor ke kepala lingkungan setempat. "Dalam sidak kami juga memberikan pembinaan bagi mereka yang belum mengantongi SKTS agar segera mengurusnya," jelas Agung Buda.
 
Disinggung terkait pembangunan toko modern di Banjar Kawan, Agung Buda mengatakan petugas memang sempat turun ke lokasi dan ternyata belum mengantongi ijin. ”Karena tidak mengantongi ijin proses pembangunan kami stop bila sudah melengkapi ijin  proses pembangunan baru bisa dilanjutkan,” tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.