Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Temukan Duktang tanpa SKTS

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Pol PP Bangli lakukan sidak duktang.


balitribune.co.id | Bangli  - Sat Pol PP Bangli kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang). Dalam sidak menyasar kantong duktang di wilayah Dusun Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, petugas menemukan penduduk pendatang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS), Senin (7/6/21).
 
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Bangli, Anak Agung Ngurah Buda saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan sidak duktang  sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 06 tahun tahun 2012 tentang adiministrasi kependudukan. Untuk sidak menyasar beberapa tempat yang selama ini jadi tempat tinggal duktang yang tersebar di empat kecamatan.
 
Dalam sidak duktang di wilayah dusun Kayuambua, Desa Tiga, Susut,  petugas selain mengecek kelengkapan administrasi kependudukan juga mengecek hasil test swab antigen. Hasil sidak  yakni  dari 11 orang duktang ditemukan lima duktang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS) namun mereka sudah melapor ke kepala lingkungan setempat. "Dalam sidak kami juga memberikan pembinaan bagi mereka yang belum mengantongi SKTS agar segera mengurusnya," jelas Agung Buda.
 
Disinggung terkait pembangunan toko modern di Banjar Kawan, Agung Buda mengatakan petugas memang sempat turun ke lokasi dan ternyata belum mengantongi ijin. ”Karena tidak mengantongi ijin proses pembangunan kami stop bila sudah melengkapi ijin  proses pembangunan baru bisa dilanjutkan,” tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.