Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Temukan Duktang tanpa SKTS

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Pol PP Bangli lakukan sidak duktang.


balitribune.co.id | Bangli  - Sat Pol PP Bangli kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang). Dalam sidak menyasar kantong duktang di wilayah Dusun Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, petugas menemukan penduduk pendatang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS), Senin (7/6/21).
 
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Bangli, Anak Agung Ngurah Buda saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan sidak duktang  sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 06 tahun tahun 2012 tentang adiministrasi kependudukan. Untuk sidak menyasar beberapa tempat yang selama ini jadi tempat tinggal duktang yang tersebar di empat kecamatan.
 
Dalam sidak duktang di wilayah dusun Kayuambua, Desa Tiga, Susut,  petugas selain mengecek kelengkapan administrasi kependudukan juga mengecek hasil test swab antigen. Hasil sidak  yakni  dari 11 orang duktang ditemukan lima duktang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS) namun mereka sudah melapor ke kepala lingkungan setempat. "Dalam sidak kami juga memberikan pembinaan bagi mereka yang belum mengantongi SKTS agar segera mengurusnya," jelas Agung Buda.
 
Disinggung terkait pembangunan toko modern di Banjar Kawan, Agung Buda mengatakan petugas memang sempat turun ke lokasi dan ternyata belum mengantongi ijin. ”Karena tidak mengantongi ijin proses pembangunan kami stop bila sudah melengkapi ijin  proses pembangunan baru bisa dilanjutkan,” tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.