Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Temukan Duktang tanpa SKTS

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Pol PP Bangli lakukan sidak duktang.


balitribune.co.id | Bangli  - Sat Pol PP Bangli kembali melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang). Dalam sidak menyasar kantong duktang di wilayah Dusun Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, petugas menemukan penduduk pendatang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS), Senin (7/6/21).
 
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Bangli, Anak Agung Ngurah Buda saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan sidak duktang  sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 06 tahun tahun 2012 tentang adiministrasi kependudukan. Untuk sidak menyasar beberapa tempat yang selama ini jadi tempat tinggal duktang yang tersebar di empat kecamatan.
 
Dalam sidak duktang di wilayah dusun Kayuambua, Desa Tiga, Susut,  petugas selain mengecek kelengkapan administrasi kependudukan juga mengecek hasil test swab antigen. Hasil sidak  yakni  dari 11 orang duktang ditemukan lima duktang tanpa mengantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS) namun mereka sudah melapor ke kepala lingkungan setempat. "Dalam sidak kami juga memberikan pembinaan bagi mereka yang belum mengantongi SKTS agar segera mengurusnya," jelas Agung Buda.
 
Disinggung terkait pembangunan toko modern di Banjar Kawan, Agung Buda mengatakan petugas memang sempat turun ke lokasi dan ternyata belum mengantongi ijin. ”Karena tidak mengantongi ijin proses pembangunan kami stop bila sudah melengkapi ijin  proses pembangunan baru bisa dilanjutkan,” tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.