Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Anmaning Eksekusi Sengketa Laba Pura, Sesuhunan Pakudui "Lunga" ke PN Gianyar

Bali Tribune/ MUNDUT PRETIMA - Krama mundut Jempana pretima pura Puseh Pakudui Kangin ke PN Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sesuhunan berupa pretima pura 'lunga' atau tedun ke PN Gianyar menjadi pemandangan unik dan menyedot perhatian, Kamis (1/8 ). Dengan iringan gambelan balagenjur, benda yang disakralkan ini sengaja disertakan oleh Krama Banjar Pakudui Kangin atau Desa Pakraman Persiapan Puseh Pakudui, Desa Kedisan, serangkaian sidang anmaning sengketa lahan laba pura. 
 
Tuhan yang berstana di pura setempat dimaksudkan nodia atau menyaksikan proses negosiasi menjelang eksekusi. Dengan menggunakan dua truk, iringan sesuhunan Pura Puseh Bamnar Pakudui Kangin, berhenti di depan PN Gianyar Sekitar Pukul 09.00 Wita. Karena parkir penuh, rombongan yang disertai gambelan baleganjur itupun bergeser ke depan toko modern. Teriakan histeris pegawai toko yang kesurupun pun menyambut saat pretima sakral itu diturunkan dari truk. Kedatangan warga yang membawa benda sakral ini kontan saja membuat petugas PN Gianyar kebingungan.
 
Saat memasuki areal PN Gianyar, iringan ini sempat dihentikan. Petugas PN khawatir jika kesucian pretima ini terganggu, karena tidak memiliki tempat yang layak. Namun, krama tetap ngotot dan akhirnya masuk ke areal PN dan mengambil posisi di depan Padma Kantor PN. Namun pretima tetap dipundut/ditandu krama. "Pretima ini disucikan, kami tidak ingin nantinya disalahkan jika terjadi apa-apa. Instansi mana pun saya kira tidak memiliki tempat yang layak untuk pretima yang disakralkan ini," ungkap Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo.
 
Jero Mangku Puseh Pakudui kangin menyebutkan, keputusan krama untuk menyertakan pretima ini, lantaran objek yang disengketakan adalah laba pura. Pihaknya tidak ingin pelaksanaan eksekusi nantinya berimbas pada pelaksanaan upacara di desanya. Apalagi, lahan yang disengkatan ini adalah milik pura yang juga ada kuburan dan fasilitas adat lainnya. "Laba ini ada duwen (milik) Ida Sesuhunan. Karena itu, Ida Sesuhunan kira iring lunga ke pengadilan," jelas mangku.
 
Sementara dari hasil sidang Anmaning, majelis hakim memberikan waktu delapan hari kepada termohon dan pemohon eksekusi untuk bernegosiasi.  Sebagaimana diketahui, dalam kasus sengketa tanah laba pura ini melibatkan pemohon I Ketut Karma Wijaya dan lain-lain selaku Prajuru Adat Desa Pakraman Pakudui, dengan termohon I Wayan Sama dan lain-lain selaku Prajuru Adat Desa Pakraman Persiapan Puseh Pakudui. 
 
Eksekusi didasari putusan PN Gianyar tanggal 19 September 2012 No 09/Pdt.G/2012/PN.Gir yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 29 April 2013 No 41/PDT/2013/PT.DES dan dikuatkan lagi oleh Putusan MA RI tanggal 22 Mei 2014 Nomor: 2421/PDT/2013. Kasus ini dimenangkan di MA oleh pemohon. (u)
wartawan
Redaksi
Category

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.