Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Anmaning Eksekusi Sengketa Laba Pura, Sesuhunan Pakudui "Lunga" ke PN Gianyar

Bali Tribune/ MUNDUT PRETIMA - Krama mundut Jempana pretima pura Puseh Pakudui Kangin ke PN Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sesuhunan berupa pretima pura 'lunga' atau tedun ke PN Gianyar menjadi pemandangan unik dan menyedot perhatian, Kamis (1/8 ). Dengan iringan gambelan balagenjur, benda yang disakralkan ini sengaja disertakan oleh Krama Banjar Pakudui Kangin atau Desa Pakraman Persiapan Puseh Pakudui, Desa Kedisan, serangkaian sidang anmaning sengketa lahan laba pura. 
 
Tuhan yang berstana di pura setempat dimaksudkan nodia atau menyaksikan proses negosiasi menjelang eksekusi. Dengan menggunakan dua truk, iringan sesuhunan Pura Puseh Bamnar Pakudui Kangin, berhenti di depan PN Gianyar Sekitar Pukul 09.00 Wita. Karena parkir penuh, rombongan yang disertai gambelan baleganjur itupun bergeser ke depan toko modern. Teriakan histeris pegawai toko yang kesurupun pun menyambut saat pretima sakral itu diturunkan dari truk. Kedatangan warga yang membawa benda sakral ini kontan saja membuat petugas PN Gianyar kebingungan.
 
Saat memasuki areal PN Gianyar, iringan ini sempat dihentikan. Petugas PN khawatir jika kesucian pretima ini terganggu, karena tidak memiliki tempat yang layak. Namun, krama tetap ngotot dan akhirnya masuk ke areal PN dan mengambil posisi di depan Padma Kantor PN. Namun pretima tetap dipundut/ditandu krama. "Pretima ini disucikan, kami tidak ingin nantinya disalahkan jika terjadi apa-apa. Instansi mana pun saya kira tidak memiliki tempat yang layak untuk pretima yang disakralkan ini," ungkap Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo.
 
Jero Mangku Puseh Pakudui kangin menyebutkan, keputusan krama untuk menyertakan pretima ini, lantaran objek yang disengketakan adalah laba pura. Pihaknya tidak ingin pelaksanaan eksekusi nantinya berimbas pada pelaksanaan upacara di desanya. Apalagi, lahan yang disengkatan ini adalah milik pura yang juga ada kuburan dan fasilitas adat lainnya. "Laba ini ada duwen (milik) Ida Sesuhunan. Karena itu, Ida Sesuhunan kira iring lunga ke pengadilan," jelas mangku.
 
Sementara dari hasil sidang Anmaning, majelis hakim memberikan waktu delapan hari kepada termohon dan pemohon eksekusi untuk bernegosiasi.  Sebagaimana diketahui, dalam kasus sengketa tanah laba pura ini melibatkan pemohon I Ketut Karma Wijaya dan lain-lain selaku Prajuru Adat Desa Pakraman Pakudui, dengan termohon I Wayan Sama dan lain-lain selaku Prajuru Adat Desa Pakraman Persiapan Puseh Pakudui. 
 
Eksekusi didasari putusan PN Gianyar tanggal 19 September 2012 No 09/Pdt.G/2012/PN.Gir yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 29 April 2013 No 41/PDT/2013/PT.DES dan dikuatkan lagi oleh Putusan MA RI tanggal 22 Mei 2014 Nomor: 2421/PDT/2013. Kasus ini dimenangkan di MA oleh pemohon. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.