Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso, Hakim: Tidak Ada Pencucian Uang

Bali Tribune/Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua majelis hakim, Sobandi yang memimpin sidang bos hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik mengingatkan tim Penasihat Hukum (PH) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak membahas masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena dakwaan tidak memuat soal pencucian uang. 
“Jadi tidak perlu membahas soal pencucian uang. Karena tidak ada dalam dakwaan jaksa,” ujarnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (8/1). 
Dalam sidang tersebut, penasihat hukum terdakwa menghadirkan sejumlah saksi. Keterangan saksi ahli Muzakir, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengatakan, pengalihan saham suatu perseroan adalah ranah perdata. Sehingga kalau ada pihak yang merasa dirugikan dengan peristiwa tersebut mestinya melakukan gugatan perdata. "Pengalihan saham suatu perseroan terbatas adalah perkara perdata. Tidak bisa dipidanakan,” katanya.   
Muzakir menjelaskan, kalau dalam akta otentik, pengalihan saham yang berstatus digadaikan sebagai jaminan utang itu ada pihak yang merasa dirugikan, maka yang bersangkutan harus menempuh jalur perdata. “Sementara kalau ada kesalahan dalam akta otentik, bisa direnvoi atau diperbaiki karena bersifat administratif,” jelasnya. 
 
Muzakir juga menggarisbawahi bahwa pihak ketiga yang menerima pengalihan piutang tidak bisa mengklaim suatu kerugian terkait kepemilikan piutangnya tersebut atas suatu peristiwa yang terjadi sebelum dia membeli atau menerima pengalihan piutang tersebut. 
 
“Jadi, pemegang piutang yang baru tidak punya hak atau legal standing atas peristiwa di masa lalu. Yang punya legal standing adalah pemegang piutang saat peristiwa itu terjadi,” terangnya.
Perkara ini merupakan laporan dari Desrizal selaku kuasa hukum pengusaha Tomy Winata di Polda Bali pada 27 Februari 2018. Dalam dakwaan JPU, Tomy Winata mengaku menderita kerugian lebih dari USD 20 juta sehubungan dengan dugaan pidana pemberian keterangan palsu dan penggelapan. Tomy Winata diketahui membeli dan menerima pengalihan piutang dari PT Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) Tbk pada 12 Februari 2018. Dugaan pemberian keterangan palsu merujuk pada akta pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi pada 12 November 2011. Harijanto selaku Direktur PT GWP dituding turut terlibat mempengaruhi dan menyetujui memberikan keterangan palsu dalam akta otentik pengalihan saham yang berstatus digadaikan untuk jaminan utang PT GWP tersebut. 
Dalam sidang sehari sebelumnya saksi Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited menegaskan, pihaknya adalah kreditur tunggal PT Geria Wijaya Prestige (GWP) dan telah memberikan persetujuan pengalihan saham perseroan yang dimiliki Hartono Karjadi kepada adiknya, Sri Karjadi, pada 12 November 2011. 
 
“Fireworks sebagai kreditur satu-satunya telah memberikan persetujuan dan menerima surat pemberitahuan terkait pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi.  Saham itu kan tetap dalam status gadai sebagai jaminan utang PT GWP,” jelasnya. 
Saksi ahli lainnya, mantan hakim agung Prof. M. Yahya Harahap dan Prof. Agus Surono dari Universitas Al Azhar Indonesia.
wartawan
Bernard MB
Category

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.