Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Diskors, Golkar Belum Ajukan Calon Pimpinan dan Kepengurusan Fraksi

Bali Tribune / Rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpijan difinitif DPRD Kabupaten Bangli, pada Senin (9/9)

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan difinitif DPRD Kabupaten Bangli, pada Senin (9/9) terpaksa  harus diskor hingga tanggal 12 September 2024. Hal ini dikarenakan  Partai Golkar Bangli   belum mengajukan calon pimpinan (wakil Ketua) DPRD maupun kepengurusan Fraksi .

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan adapun agenda rapat paripurna kali ini  yakni  penetapan pimpinan DPRD Bangli difinitif dihadir oleh  25 anggota DPRD Bangli. “Sesuai ketentuan rapat sudah korum. Namun lantaran Partai Golkar belum mengajukan calon Wakil Ketua dan  begitupula kepengurusan fraksi maka rapat paripurna diskors,” jelasnya.

Sementara terkait pimpinan DPRD Bangli, kata dia, sesuai ketetentuan pasal 164 ayat 2, Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota berasal dari partai politik  berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak  DPRD Kabuoaten/Kota.

“Mengacu ketentuan itu partai perolehan kursi terbanyak berhak atas pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari partai politik ke pimpinan DPRD sementara,” ungkapnya. 

Menurut Ketut Suastika pimpinan PDIP Perjuangan telah menyampaikan surat usulan pimpinan DPRD Bangli melalui surat no : 463 /IX/DPC-02.01/VIII/2024.  Tentang usulan pengajuan Ketua DPRD,  sedangkan DPC Partai Demokrat menindaklanjutinya dengan surat No :  03/DPC.PD/BGL/vIII/2024 tentang  pengajuan bakal calon pimpinan DPRD Bangli.  Seddangkan untuk fraksi, lanjutnya, Partai  Demokrat gabung ke PDIP,  yang mana usulan Ketua Fraksi I Gusti Bagus Nyoman Triana dan Partai Gerindra bergabung  dengan Partai Nasdem membentuk Fraksi Restorasi Raya, dengan calon ketuannya, I Made  Joko Arnawa.“Sementara dari Partai Golkar belum mengajukan calon pimpinan DPRD dan Ketua Fraksinya,  Bangli,” ujarnya. 

Kata Suastika sesuai dengan aturan maka pimpinan defintif, Fraksi dan AKD harus telah dibentuk paling lambat satu bulan pasca dilantik, yang mana dealinenya pada tanggal 12 September  mendatang. Karena itu, rapat paripurna  tadi kita skor hingga tangal 12  September. Sementara apabila, sampai tanggal 12 Partai Golkar belum mengajukan pimpinan fraksinya maka,  Fraksi Partai Golkar dianggap tidak mempunyai fraksi, dan baru bisa membentuk 2,5 tahun kemudian.

“Konsekuensi tidak adanya fraksi golkar, maka Golkar tidak bisa mengusulkan AKD. Karena AKD diusulkan oleh Fraksi.  Sementar ini kita telah intens melakukan koordinasi dengan pimpinan anggota DPRD dari Partai Golkar, agar hal ini disampaikan ke induk partainya,” sebut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.