Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Diversi Adili Pelanggaran oleh Anak di Bawah Umur

SIDANG – Suasana sidang diversi untuk pelanggaran oleh anak di bawah umur di Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Satu langkah positif dilakukan oleh jajaran Sat lantas Polres Klungkung, menyikapi kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Mengingat peradilan anak sesuai dengan UU, hal itu memungkinkan pengadilan untuk anak di bawah umur tidak dibawa ke ranah hukum peradilan biasa. Menyikapi kondisi di lapangan yang terjadi, di ruang  rupatama Polres Klungkung telah berlangsung sidang diversi kasus lakalantas yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 2 Juni 2018 di Jalan Raya Gelgel, antara Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai oleh Komang Mudiarsana  (16)  dengan Sepeda Motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Sendi Ahmad (21). Sidang Diversi yang termasuk istimewa ini dipimpin langsung oleh Ipda I Gusti Made  Mehendra, S.Sos  yang juga menjabat Kanit Laka Sat Lantas Polres Klungkung, didampingi pihak Bapas, P2TP2A Kab.  Klungkung dan dihadiri keluarga dari para tersangka maupun  korban dan kepala lingkungan masing-masing. Sidang ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian kasus laka lantas di luar sidang peradilan pidana atau pengalihan penyelesaian perkara hukum untuk anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sidang Diversi yang dilaksanakan secara musyawarah mufakat ini yang melibatkan anak, orang tua/walinya,  korban dan  orang tua/Walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif. Pelaksanaan konsep Peradilan Diversi yaitu tindakan persuasif atau pendekatan non penal dan memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya. Pengadilan Diversi sebagai usaha mengajak masyarakat untuk taat dan menegakkan hukum negara. Pelaksanaanya tetap mempertimbangkan rasa keadilan sebagai prioritas utama di samping pemberian kesempatan kepada pelaku untuk menempuh jalur non pidana seperti ganti rugi, rehabilitasi medis dan pengawasan orang tua. “Langkah pengalihan dibuat untuk menghindarkan anak dari tindakan hukum selanjutnya dan untuk dukungan komunitas, di samping itu pengalihan bertujuan untuk mencegah pengaruh negatif dari tindakan hukum berikutnya yang dapat menimbulkan stigmatisasi,” beber Kanit Laka Satlantas Polres Klungkung Ipda I Gusti Made  Mehendra, S.Sos. Lebih lanjut disebutkan, tujuan dilakukan Diversi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah mencapai perdamaian antara korban dan anak serta menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, dan yang terpenting menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaannya serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar dan dihasilkan kesepakatan damai kedua belah pihak.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.