Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang DPRD Klungkung Penetapan Propemperda Tahun 2021

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Propemperda tahun 2021.



balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung menjelang tutup tahun 2021 yang segera berakhir,menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung, Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2021 bertempat di gedung Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (30/12/2021).

Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang terbilang penting dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini ,dihadiri oleh Bupati KLungkung Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,Wakil Ketua Cok Gde Agung dan Wakil Ketua Wayan Baru serta unsur Forkompinda Klungkung.

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan naskah Propemperda oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dengan disaksikan oleh para Wakil Ketua DPRD Klungkung Cok Gde Agung dan Wayan Baru dan sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari Forkomoinda.

Bupati Suwirta pada kesempatan itu menyampaikan rasa salutnya dan trimakasih atas usaha pihak Legislatif Klungkung yang telah berupaya menuntaskan seluruh rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini menjadi Perda. “Saya mengapresiasi teman teman dari DPRD KLungkung yang telah berupaya keras untuk bisa menuntaskan agenda  penting penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini menjadi Perda,” tendasnya.

Dirinya berharap dengan penetapan Ranperda tersebut dapat mempermudah pihak eksekutif dalam melaksanakan seluruh Perda yang telah disepakati menjadi Perda tersebut. Hal ini sesuai hasil sidang penetapan Propemperda ini sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Klungkung Peninjauan Kembali (ketiga) pada tanggal 29 Desember 2021.

wartawan
SUG
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.