Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu di Gianyar, Terganjal Saksi, Arjawa Tidak akan Menyerah

SIDANG – Suasana sidang pemeriksaan paksi atas laporandugaan PelanggranPemilu di Banwaslu Gianyar.

BALI TRIBUNE - Langkah I Nyoman Arjawa yang melaporkan dua orang calon legislatif (caleg) incumbent DPRD Gianyar dan DPRD Provinsi Bali atas dugaan pelanggaran pemilu, rupanya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sidang pemeriksaan yang keempat, pelapor baru bisa menghadirkan satu saksi yang sah. Jika tidak bisa menghadirkan saksi lainnya, akan melemahkan fakta laporan dan mempengaruhi keputusan Banwaslu Gianyar.  Hal itu terungkap dalam Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu di ruang Sidang Banwaslu Gianyar, Selasa (27/11) sore. Dalam sidang pemeriksaan itu, Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan selaku Ketua Majelis Pemeriksa mempertanyakan ketidakhadiran empat saksi dari pelapor. Pelapor Nyoman Arjawa pun menjawab sudah mengundang keempat saksi itu, namun nyatanya tidak hadir. Arjawa yang baru memenuhi satu saksi itu pun mengaku terkendala menghadirkan saksi karena diduga ada intervensi. Padahal saat kampamye terselubung pemberian bansos yang dilaporkannya itu,  menghadirkan sedikitnya 150 warga. Majelis pun menegaskan jika untuk menghadirlan saksi itu tetap menjadi kewajiban pelapor. Disebutkan,  sidang pemeriksaan ini adalah mengenai dugaan pelanggaran administrasi Pemilu. Kehadiran saksi pun wajib untuk mengungkap fakta di laporan. Untuk pemenuhan monimal dua saksi majelis pun meminta pelapor untuk menghadirkan saksi lain lagi pada sidang pemeriksaan selanjutnya yang direncanakan Rabo (28/11) hari ini. Pada sidang itu juga,  dihadirkan saksi dari kepolisian. Dari kesaksian petugas kepolisian, peristiwa atau kegiatan yang dilaporkan oleh pelapor disebutkan tidak tercatat sebagai kegiatan kempanye. Hal itu ditandai dengan ketiadaan surat laporan  kegiatan kampanye yang masuk ke kepolisian.      Usai sidang, pelapor I Nyoman Arjawa mengaku tidak akan menyerah begitu saja.  Karena itu dirinya juga akan berusaha menghadirkan saksi lain sesuai permintaan Banwaslu. Meski dirinya melihat ada skenario yang membungkam warga agar tidak bersedia menjadi saksi, dirinya sudah menyiapkan amunisi cadangan. “Untuk pembelajaran demokrasi ini, kami tidak akan menyerah. Masih banyak dugaan pelanggaran yang kami kantongi. Termasuk keterlibatan ASN dan aparatur desa. Fotonya lengkap kami simpan,” bebernya. Penasehat Hukum Terlapor I Nyoman Punduh SH menegaskan,  dalam hal ini pelapor beluam juga bisa memenuhi permintaan majelis pemeriksa untuk melengkapi  saksi. Itu artinya, laporan yang diajukan pelapor,   tidak ada dasarnya  dan tidah memenuhi unsur pelanggaran.  Karena itu,  pihaknya yakin, Banwaslu yang mengeluarkan keputusan, akan merujuk pada fakta  yang terungkap dalam persidangan pemeriksaan. “Kami tidak mempermaslahkan dugaan lain yang dinyatakan oleh pelapor.  Silahkan laporkan, jika memang ada intervesi  sebagaimana dimaksud oleh pelapor,” jelasnya singkat. Ketua Panwaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyebutkan, sidang dilakukan secara maraton sejak 19 November lalu. Sidang tersebut diharapkan bisa tuntas sampai 30 November mendatang, sesuai dengan target penyelesaian kasus pelanggaran selama 14 hari kerja. Mengenai putusannya, Hartawan memastikan akan menyesuaikan degan fakta di sidang pemeriksaan. Seperti ini diketahui, dugaan pelanggaran pemilu ini dilaporkan oleh Nyoman Arjawa yang juga Sekretaris DPD Partai Perindo  Gianyar. Sebagai terlapor adalah KD bersama WR yang melakukan reses di Wantilan Pura Dalem Batuan pada 4 November 2018 lalu. Pada acara reses ini, menurut Arjawa diisi acara pemberian Bansos senilai Rp 100 juta kepada PKK Desa Buruan dan acara kampanye untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.  Dugaan pelanggarannya, menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan pemberian materi melebihi ketentuan, dimana maksimal bantuan yang bisa diberikan Rp 60.000 per orang.  

wartawan
redaksi
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.