Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang IMF-World Bank: Urgensinya Buat Kita

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sidang tahunan Internasional Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) di Bali, dihelat hari ini (8/10). Sidang yang diikuti sekitar 32.000 peserta itu, berlangsung hingga 14 Oktober 2018 mendatang. Dengan mengeluarkan anggaran Rp. 868 Miliar untuk event yang berlangsung seminggu itu, tergolong luar biasa besar. Sebab, pada saat yang sama negeri ini sedang berduka atas serangkaian bencana yang melanda Lombok dan Palu-Donggala. Juga karena ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini melemah. Setidaknya dalil itu yang mendorong sejumlah kalangan mengkritisi biaya event internasional itu. Mereka menghendaki event tersebut dibatalkan dan dananya diarahkan ke lokasi bencana. Lagi pula, kata kelompok oposisi, IMF dan World Bank tidak lebih dari rentenir dunia yang berkamuflase menjadi pondonor. Namun, tentu saja saran pembatalan itu tidak tepat. Sebab, untuk jangka panjang perjalanan bangsa, kita tak mungkin terhindar dari hubungan dengan IMF dan World Bank. Apapun catatan hitam kelompok anti IMF, fakta membuktikan  kedua lembaga dunia ini masih 'menyusui' negara-negara berkembang. Dengan melakulan pembatalan sepihak, untuk sebuah event internasional yang terrencana sejak beberapa tahun lalu dan melibat kepentingan banyak negara, bisa jadi memberi kesan buruk, sekaligus mengganggu alur kepentingan ekonomi RI dengan negeri potensial lainnya. Oleh karena itu, yang wajib kita lakukan adalah mengoptimalkan manfaat jangka pendeka, menengah dan panjang dari event besar ini. Perhitingannya dimulai dari manfaat jangka pendek. Bappenas memprediksi, peserta pertemuan yang sebelumnya tercatat 15.000 orang akan membelanjakan dananya di Indonesia mencapai Rp. 943,5 M. Jika dalam perkembangan terakhir diketahui jumlah peserta berkembang menjadi 32.000 orang, maka belanja mereka diperkirakan mencapai Rp. 1,89 T. Jumlah itu masih harus ditambah  dengan pengeluaran lain seperti perhotelan dan jasa lain, sehingga manfaat langsung untuk Indonesia dapat mencapai mencapai Rp. 6,9 T. Manfaat jangka menengah dan panjang dari event tersebut bisa berupa promosi pariwisata Indonesia yang dipancar siarkan ke publik dunia, juga peserga yang 32.000 itu langsung menjadi media promosi gratis untuk pariwisata Indonesia di tanah air mereka masing-masing. Promosi pariwisata gratis ini bisa mengganti anggaran promosi Kementerian Pariwisata yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. Satu hal lagi yang belum banyak diketahui publik adalah bahwa forum internasional itu 'mahal' harganya untuk digelar di Indonesia. Melalui hasil lobi bertahun-tahun, Indonesia baru mendapat persetujuan untuk dijadikan tempat pertemuan. Tujuannya, untuk membahas situasi ekonomi dunia, diskusi mengenai kebijakan ekonomi negara anggota, perkembangan teknologi dan sebagainya. Indonesia bisa memanfaatkan itu utk komunikasi dan memasukkan idenya. Demikian selektifnya untuk menjadi anggota, maka di Asia baru 4 negara yang menjadi tuan rumah evant semacam: Thailand, Singapure, Philipina dan sekarang Indonesia. Sedangkan untuk membantu para korban bencana dan rehabilitasi daerah terdampak, dapat saja dengan menaikkan status menjadi bencana nasional dan pemerintah tinggal mempersiapkan manajemen bencana yang kredibel untuk mengelola dana bantuan luar negeri dan dalam negeri yang bakal membanjiri. Dengan demikian demikian, kritik sebagian warga terhadap event ini bermanfaat hanya untuk meningkatkan kewaspadaan penggunaan anggaran negara dan sensivitas terhadap nasib warga terdampak bencana, tidak untuk membatalkan sepihak event berkelas dunia ini. Bagaimanapun, kehormatan dunia di tengah pergaulang bangsa juga menjadi penting untuk dipertaruhkan. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.