Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna di Hari Minggu, Pj Bupati Diundang Presiden ke IKN, DPRD Buleleng Gelar Rapat Maraton

Bali Tribune/ PARIPURNA - DPRD Buleleng Rapat Paripurna, Minggu (11/8) membahas dua Ranperda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.


balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024, bekerja maraton untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan yang tersisa. Para wakil rakyat tersebut membuat agenda sidang yang dilakukan pada Minggu (11/8).


Agenda yang dibahas soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2024.


Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menyetujui dan meminta dilanjutkan rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Dalam Laporan Gabungan Komisi Pembahas Ranperda yang diwakili oleh I Nyoman Gede Wandira Adi,ST sebagai juru bicara, dan Laporan Badan Anggaran DPRD yang dismpaikan oleh H. Mulyadi Putra,S.Sos serta dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan Pj. Bupati Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menandai ditetapkanya kedua Ranperda tersebut menjadi Perda.


Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH usai paripurna mengatakan alasan rapat tersebut digelar maraton dihari libur karena Pj Bupati Lihadnyana memiliki agenda penting terjadwal hari Senin 12 Agustus 2024 harus berangkat ke Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. “Pj Bupati ada undangan ke IKN dari Presiden.Sedang jadwal pelantikan anggota dewan baru diminggu yang sama,jadi mepet sekali waktunya.Karena itu kita jadwalkan sidang hari ini yang mestinya besok,” kata Supriatna.


Selain itu dua ranperda yang dibahas tersebut harus sudah tuntas dimasa Anggota Dewan di periode 2029-2024.Jika tidak dikebut dengan waktu tersisa, Supriatna khawatir penetapan tersebut akan tertunda. “Dari proses pelantikan hingga penunjukan Ketua DPRD Buleleng definitif, membuat tata tertib,membentuk alat kelengkapan dewan dan setelah itu baru akan efektif.Itu yang mendasari paripurna harusdikebut dan laksanakan pada hari Minggu ini,” tandas Supriatna.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah ranperda tersebut disahkan menjadi perda, ia bersama DPRD Buleleng akan menggunakannya sebagai dasar pembahasan APBD Perubahan. Selain itu,bersama dewan juga telah menyusuan APBD 2025 dimana fokusnya pada pembangunan infrastruktur,melaksanakan program prioritas dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran dan stunting. “Program lainnya memantapkan lagi digitalisasi. Dari peningkatan sistim digital ini terbukti dapat meningkatkan optimlisasi pajak, transparan dan akuntable. Temasuk merencanakan kemandirian fiskal di Buleleng,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.