Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Bangli Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2024

Bali Tribune / PENGESAHAN - rapat Paripura Dewan Bangli dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui sejumlah pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, "diketok palu" menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Selasa (6/8). Rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua, Nyoman Budiada dan Komang Carles dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar. 

Rapat paripurna kali ini merupakan sidang terakhir bagi anggota DPRD Bangli periode 2019-2024 dan juga terakhir bagi periode Bupati Bangli. Proses sidang, diawali dengan pidato pengantar pimpinan rapat dan laporan Badan Anggaran DPRD Bangli yang dibacakan oleh I Wayan Merta Suteja. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai rapat menyampaikan, sejatinya penetapan APBD Perubahan rutin dilakukan setiap tahun.

"Perubahan APBD memang rutin kita lakukan setiap tahun. Ada APBD induk dan ada APBD perubahan. Untuk pembahasan APBD induk dan perubahan, pembahasannya sama. Diawali dengan pembahasan KUA/PPAS, selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan penetapannya berdasarkan persetujuan DPRD pada hari ini," ujarnya. 

Ditemui usai pimpin rapat Ketut Suastika mengatakan, perubahan ini untuk merapikan. Misalnya ada target yang tidak bisa dicapai. "Kita normalkan kegiatan dengan pergeseran-pergeseran atau penyesuaian. Sebab, bisa jadi target ini tak tercapai, target lain tercapai. Itu yang kita geser-geser. Jadi Perubahan pada intinya untuk merapikan," jelasnya.

Menurut Suastika, dalam anggaran perubahan tidak ada lagi membahas prioritas. Sebab, program prioritas sudah ada pada APBD induk. "Perubahan ini, untuk menyelesaikan anggaran induk. Itu kita optimalkan. Semisal ada kegiatan yang belum kita anggarkan penuh pada induk APBD, sekarang dalam perubahan kita penuhi. Sehingga tidak ada program baru pada pembahasan anggaran Perubahan. Jadi pada induk APBD dioptimalkan, agar program-program di induk tahun 2024 bisa diselesaikan," beber Politisi asal desa Peninjoan, Tembuku ini. 

Menurunya Suastika, program baru akan ada jika pendapatan mengalami peningkatan yang signifikan. "Sementara untuk tahun ini, peningkatan pendapatan relatif kecil sehingga tidak memungkinkan ada program baru yang jadi prioritas. Yang meningkat signifikant tahun ini adalah BKK, yang notabene tata kelola dan ketentuannya dilakukan oleh pemberi bantuan, sehingga itu tidak bisa kita atur," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.