Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Bangli Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2024

Bali Tribune / PENGESAHAN - rapat Paripura Dewan Bangli dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui sejumlah pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, "diketok palu" menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Selasa (6/8). Rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua, Nyoman Budiada dan Komang Carles dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar. 

Rapat paripurna kali ini merupakan sidang terakhir bagi anggota DPRD Bangli periode 2019-2024 dan juga terakhir bagi periode Bupati Bangli. Proses sidang, diawali dengan pidato pengantar pimpinan rapat dan laporan Badan Anggaran DPRD Bangli yang dibacakan oleh I Wayan Merta Suteja. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai rapat menyampaikan, sejatinya penetapan APBD Perubahan rutin dilakukan setiap tahun.

"Perubahan APBD memang rutin kita lakukan setiap tahun. Ada APBD induk dan ada APBD perubahan. Untuk pembahasan APBD induk dan perubahan, pembahasannya sama. Diawali dengan pembahasan KUA/PPAS, selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan penetapannya berdasarkan persetujuan DPRD pada hari ini," ujarnya. 

Ditemui usai pimpin rapat Ketut Suastika mengatakan, perubahan ini untuk merapikan. Misalnya ada target yang tidak bisa dicapai. "Kita normalkan kegiatan dengan pergeseran-pergeseran atau penyesuaian. Sebab, bisa jadi target ini tak tercapai, target lain tercapai. Itu yang kita geser-geser. Jadi Perubahan pada intinya untuk merapikan," jelasnya.

Menurut Suastika, dalam anggaran perubahan tidak ada lagi membahas prioritas. Sebab, program prioritas sudah ada pada APBD induk. "Perubahan ini, untuk menyelesaikan anggaran induk. Itu kita optimalkan. Semisal ada kegiatan yang belum kita anggarkan penuh pada induk APBD, sekarang dalam perubahan kita penuhi. Sehingga tidak ada program baru pada pembahasan anggaran Perubahan. Jadi pada induk APBD dioptimalkan, agar program-program di induk tahun 2024 bisa diselesaikan," beber Politisi asal desa Peninjoan, Tembuku ini. 

Menurunya Suastika, program baru akan ada jika pendapatan mengalami peningkatan yang signifikan. "Sementara untuk tahun ini, peningkatan pendapatan relatif kecil sehingga tidak memungkinkan ada program baru yang jadi prioritas. Yang meningkat signifikant tahun ini adalah BKK, yang notabene tata kelola dan ketentuannya dilakukan oleh pemberi bantuan, sehingga itu tidak bisa kita atur," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.