Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Bangli Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2024

Bali Tribune / PENGESAHAN - rapat Paripura Dewan Bangli dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui sejumlah pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, "diketok palu" menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Selasa (6/8). Rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua, Nyoman Budiada dan Komang Carles dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar. 

Rapat paripurna kali ini merupakan sidang terakhir bagi anggota DPRD Bangli periode 2019-2024 dan juga terakhir bagi periode Bupati Bangli. Proses sidang, diawali dengan pidato pengantar pimpinan rapat dan laporan Badan Anggaran DPRD Bangli yang dibacakan oleh I Wayan Merta Suteja. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai rapat menyampaikan, sejatinya penetapan APBD Perubahan rutin dilakukan setiap tahun.

"Perubahan APBD memang rutin kita lakukan setiap tahun. Ada APBD induk dan ada APBD perubahan. Untuk pembahasan APBD induk dan perubahan, pembahasannya sama. Diawali dengan pembahasan KUA/PPAS, selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan penetapannya berdasarkan persetujuan DPRD pada hari ini," ujarnya. 

Ditemui usai pimpin rapat Ketut Suastika mengatakan, perubahan ini untuk merapikan. Misalnya ada target yang tidak bisa dicapai. "Kita normalkan kegiatan dengan pergeseran-pergeseran atau penyesuaian. Sebab, bisa jadi target ini tak tercapai, target lain tercapai. Itu yang kita geser-geser. Jadi Perubahan pada intinya untuk merapikan," jelasnya.

Menurut Suastika, dalam anggaran perubahan tidak ada lagi membahas prioritas. Sebab, program prioritas sudah ada pada APBD induk. "Perubahan ini, untuk menyelesaikan anggaran induk. Itu kita optimalkan. Semisal ada kegiatan yang belum kita anggarkan penuh pada induk APBD, sekarang dalam perubahan kita penuhi. Sehingga tidak ada program baru pada pembahasan anggaran Perubahan. Jadi pada induk APBD dioptimalkan, agar program-program di induk tahun 2024 bisa diselesaikan," beber Politisi asal desa Peninjoan, Tembuku ini. 

Menurunya Suastika, program baru akan ada jika pendapatan mengalami peningkatan yang signifikan. "Sementara untuk tahun ini, peningkatan pendapatan relatif kecil sehingga tidak memungkinkan ada program baru yang jadi prioritas. Yang meningkat signifikant tahun ini adalah BKK, yang notabene tata kelola dan ketentuannya dilakukan oleh pemberi bantuan, sehingga itu tidak bisa kita atur," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.