Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bahas LHP BPK RI Laporan Keuangan Pemda Klungkung tahun 2020

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung membahas hasil Laporan BPK RI.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Gedung Saba Nawa Natya, Selasa (8/6/2021), membahas Laporan Pemeriksaan dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemda Klungkung tahun 2020. Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH dan dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta seluruh Anggota DPRD Klungkung berlangsung aman dan lancar.
 
Keputusan siding tersebut DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI atas laporan keuangan Pemda Klungkung tahun 2020. Ada beberapa hal menjadi rekomendasi anggota dewan, seperti pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung oleh perjanjian yang memadai, sampai empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta.
 
Rekomendasi terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemda Klingkung 2020 dibacakan oleh Wakil DPRD I Wayan Baru. Dalam pemaparannya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dewan. Misalnya pendapatan kios dan los di Pasae Galiran tidak dipindah bukukan ke kas daerah tepat waktu, lalu ada pula belanja barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Klungkung sebesar Rp71 juta tidak mencakup program dan kegiatan Pemda. 
 
Empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta. Serta penatausahaan aset tetap Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya tertib. Kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan Tanglad-Wates sebesar Rp87 juta, serta pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung perjanjian yang memadai. "Masih disajikan 14 temuan dan 37 rekomendasi. Ada 7 rekomendasi BPK yang belum selesai ditindaklanjuti. Atas hal tersebut, kami mengingatkan dan memerintahkan bupati untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tahun sebelumnya," beber Wayan Baru saat menanggapi hasil Laporan tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.