Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bahas LHP BPK RI Laporan Keuangan Pemda Klungkung tahun 2020

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung membahas hasil Laporan BPK RI.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Gedung Saba Nawa Natya, Selasa (8/6/2021), membahas Laporan Pemeriksaan dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemda Klungkung tahun 2020. Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH dan dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta seluruh Anggota DPRD Klungkung berlangsung aman dan lancar.
 
Keputusan siding tersebut DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI atas laporan keuangan Pemda Klungkung tahun 2020. Ada beberapa hal menjadi rekomendasi anggota dewan, seperti pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung oleh perjanjian yang memadai, sampai empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta.
 
Rekomendasi terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemda Klingkung 2020 dibacakan oleh Wakil DPRD I Wayan Baru. Dalam pemaparannya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dewan. Misalnya pendapatan kios dan los di Pasae Galiran tidak dipindah bukukan ke kas daerah tepat waktu, lalu ada pula belanja barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Klungkung sebesar Rp71 juta tidak mencakup program dan kegiatan Pemda. 
 
Empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta. Serta penatausahaan aset tetap Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya tertib. Kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan Tanglad-Wates sebesar Rp87 juta, serta pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung perjanjian yang memadai. "Masih disajikan 14 temuan dan 37 rekomendasi. Ada 7 rekomendasi BPK yang belum selesai ditindaklanjuti. Atas hal tersebut, kami mengingatkan dan memerintahkan bupati untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tahun sebelumnya," beber Wayan Baru saat menanggapi hasil Laporan tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.