Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bahas LHP BPK RI Laporan Keuangan Pemda Klungkung tahun 2020

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung membahas hasil Laporan BPK RI.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Gedung Saba Nawa Natya, Selasa (8/6/2021), membahas Laporan Pemeriksaan dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemda Klungkung tahun 2020. Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH dan dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta seluruh Anggota DPRD Klungkung berlangsung aman dan lancar.
 
Keputusan siding tersebut DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI atas laporan keuangan Pemda Klungkung tahun 2020. Ada beberapa hal menjadi rekomendasi anggota dewan, seperti pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung oleh perjanjian yang memadai, sampai empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta.
 
Rekomendasi terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemda Klingkung 2020 dibacakan oleh Wakil DPRD I Wayan Baru. Dalam pemaparannya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dewan. Misalnya pendapatan kios dan los di Pasae Galiran tidak dipindah bukukan ke kas daerah tepat waktu, lalu ada pula belanja barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Klungkung sebesar Rp71 juta tidak mencakup program dan kegiatan Pemda. 
 
Empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta. Serta penatausahaan aset tetap Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya tertib. Kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan Tanglad-Wates sebesar Rp87 juta, serta pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung perjanjian yang memadai. "Masih disajikan 14 temuan dan 37 rekomendasi. Ada 7 rekomendasi BPK yang belum selesai ditindaklanjuti. Atas hal tersebut, kami mengingatkan dan memerintahkan bupati untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tahun sebelumnya," beber Wayan Baru saat menanggapi hasil Laporan tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.