Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bupati Suwirta Sampaikan LKPJ 2021

Bali Tribune / PARIPURNA - Sidang Parpurna DPRD Klungkung pertanggungjawaban LKPJ Bupati.

balitribune.co.id | SemarapuraBertempat di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (8/3/2022), dilaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua Cok Gde Agung, sementara pihak eksekutif dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan jajaran Forkompinda.

Dalam penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2021, Bupati Nyoman Suwirta selain memenuhi kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD. LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2021 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaiian setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.Kebijakan strategis yang ditetapkan dan pelaksanaannya.Tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun 2020.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021 antara lain gambaran tentang Kondisi Perekonomian Kabupaten Klungkung. “Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada Tahun 2021 sebesar minus 0,23% meningkat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai minus 6,35% dan diatas pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar minus 2,47 %. PDRB atas harga berlaku pada Tahun 2021 mencapai sekitar 8,531 triliun rupiah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 8,452 triliun rupiah. PDRB atas harga konstan mengalami penurunan dari 5,608 triliun rupiah menjadi 5,595 triliun rupiah,” ujar Bupati Suwirta merinci progres LKPJ-nya.

Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2021 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, dan usaha Informasi dan Komunikasi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2021 sebesar 71,75 meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 71,73. Sementara terkait Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2021 didapat Realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp 1,146 triliun lebih, dari target pendapatan Tahun 2021 sebesar Rp 1,183 triliun lebih, atau mencapai 96,83 persen.

Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 1,154 triliun lebih atau lebih rendah sebesar Rp 212,731 milyar lebih dari target sebesar Rp.1,366 triliun lebih. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung didasarkan pada Undang -Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Tahun 2021 penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri 6 bidang, urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri 18 bidang, urusan pilihan terdiri dari 8 bidang, urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari 7 bidang dan urusan pemerintahan umum yang terdiri dari 184 program , 380 kegiatan dan 713 sub kegiatan.

Keberhasilan Pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional. Ditetapkan sebagai Kabupaten dengan katagori inovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2021. Dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 tahun berturut-turut. 

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.