Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi

DITERIMA - Penyampaian Pandangan Umum Jawaban Bupati Suwirta terhadap pandangan Fraksi diterima Ketua DPRD Wayan Baru.

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Klungkung Nyoman Suwirta terhadap pandangan umum Fraksi Fraksi yang digelar di Ruang sidang Sabha Nawa Natya kantor DPRD Jl. Gajahmada Semarapura Kangin Kec/Kab. Klungkung, Senin (9/7).  Sidang lanjutan Paripurna DPRD Kab. Klungkung dengan agenda penyampaian jawaban Kepala Daerah /Bupati Klungkung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait 4 Ranperda Kab. Klungkung tahun  2018 dihadiri  Bupati Klungkung‎ I Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Wakil Ketua I dan II DPRD Klungkung, Kajari Klungkung yang mewakili, Pasi Intel Kodim 1610/Klk, Kasat Intel Polres KLungkung,Sekda  Ir Putu Gede Winastra, Anggota DPRD Klungkung, Asisten Sekda Klungkung, Staf Ahli Bupati Klungkung,Kepala OPD Kab. Klungkung serta  Kepala Bagian, Para Camat, Kepla instansi vertikal, Komisioner KPU, Direktur BUMN, BUMD lainnya. Sidang yang  dibuka oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, S.Sos dengan menyampaikan qorum jumlah hadir dari 30 anggota dewan yang hadir 19 orang dan ijin 11 orang. Mengawali pandangan umum Fraksi-fraksi diawali fraksi PDI.P dengan  juru bicara Ni Ketut Suwerni,S,Sos intinya dapat menyetujui 4 ranperda disahkan menjadi peraturan daerah dan selanjutnya disampaikan ke provinsi untuk dievaluasi sesuai UU. Kemudian Fraksi Golkar dengan juru bicara Drs Wayan Mardana juga dapat menyetujui 4 ranperda. Selanjutnya fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara I Wayan Joniarsa,SE,SH juga menyetujui 4 ranperda menjadi peraturan daerah. Hanya saja Fraksinya meminta meningkatkan kapasitas produksi dan perluasan cakupan penyediaan air minum sehingga tidak ada permasalahan dalam operasional PDAM kelak.  Sementara Fraksi Hanura dengan juru bicara Wayan Buda Parwata,SE berkesimpulan 4 ranperda kabupaten Klungkung bisa disahkan menjadi Perda Kab Klungkung. Fraksi Gerindra dengan juru bicara I Wayan Widiana SE juga dapat menerima 4 ranperda menjadi perda.Dan sebagai pemungkas Fraksi Persatuan Nasional dengan juru bicara I Ketut Sukma Sucita dapat menerima 4 ranperda menjadi perda dengan alasan secara subsatansial naskah akademik telah memenuhi asas keberlakuan secara filosofis, sosiologis,dan yuridis dan secara teknis cukup baik namun tata tulis masih perlu dicermati demi penyempurnaannya. Bupati Suwirta terimakasi kepada pimpinan dewan dalam penyempurnaan 4 Ranperda Kab. Klungkung serta adanya terobosan pelayanan di PDAM meliputi pelayanan kesehatan, peningkatan kapasitas produksi, peningkatan jaringan layanan konsumen. Dari total 38 Bumdes di Kab. Klungkung hanya baru 3 Bumdes yang sudah mendapat bantuan dari Bali Mandara.Untuk dibidang pendidikan  dimana  Pendidikan 9 tahun wajib diterapkan dalam dunia pendidikan di Kab. Klungkung. Diperlukan kajian yang lebih mendalam terhadap ranperda tersebut agar memiliki nilai utuh yang kuat.  Selanjutnya  Pemkab. Klungkung telah melakukan kolsultasi kepada Gubernur Bali agar mencabut perda lama dan menyesuaikan ranperda yang baru. Masalah ketersediaan air dan listrik di aspek pariwisata memang sangat penting dan kualitas SDM sangat berpengaruh di kalangan masyarakat menengah. Pemkab Klungkung menstresing  Instansi Pelayanan Modal agar meningkatkan kualitas pelayananya agar terus meningkatkan PAD Klungkung. Untuk itu Pemkab Klungkung selalu  Monitoring secara berkala dan melakukan mediasi terkait setiap permasalahan kasus adat yang ada di Kab. Klungkung agar tidak menjadi polemik yang berkesinambungan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.