Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, LKPJ Bupati Klungkung Direspon Kritik Dewan

pelayanan
PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung menyangkut laporan LKPJ Bupati Klungkung tahun 2017, Rabu (9/5), di Gedung Saba Nawa Natya lancar. Mengeluarkan keputusan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rekomendasi DPRD Klungkung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung akhir tahun anggaran 2017.

Dalam rekomendasi jawaban Dewan  yang dibacakan oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dijelaskan bahwa secara keseluruhan penyusunan LKPJ Bupati Klungkung tahun 2017 telah memenuhi PP Nomor 3 tahun 2007 dan telah berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan.

Wayan Baru di hadapan Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada mengatakan DPRD Kabupaten Klungkung menilai secara umum kinerja Bupati Klungkung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2017 cukup baik, namum ada beberapa koreksi yang perlu diimprovisasi pada masa yang akan datang, seperti nomenklatur kewenangan yang dibuat Bupati Klungkung tidak sesuai dengan UU No.23 tahun 2014, sehingga ada kerancuan tatanan antara urusan bidang dan sub urusan. Kemudian, sistematika dan substansi LKPJ 2017 tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 25 dan 26 UU No.23 tahun 2014 terkait dengan terminologi urusan pemerintahan umum, yang dalam penyelengaraannya Bupati dibantu oleh Porkopimda, Forkopimcam dan Instansi Vertikal di Kabupaten. Beberapa target kuantitatif yang dicantumkan pada prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 dipasang lebih rendah dari pada eksisting tahun 2016, sehingga capaian target pada akhir Desember 2017 terkesan naik drastis.

Wayan Baru juga menyebutkan Bupati Klungkung beserta jajarannya belum melaksanakan amanat secara taat asas terhadap Pasal 14 UU No.23 Tahun 2014, terkait penyelengaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, bidang kelautan serta bidang ESDM. "Di bidang pengelolaan keuangan daerah, kinerjanya masih terlihat capaian yang belum maksimal sesuai target rencana, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan," ujarnya.

DPRD Klungkung juga mencatat, di dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang sudah menjadi kewenangan wajib, terutama urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar capaiannya juga belum memadai, seperti penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar serapan dananya belum optimal dibawah 80 persen, dengan rincian yaitu bidang pendidikan ada 6 kegiatan yang realisasi keuangannya dibawah 75 persen, bidang urusan kesehatan ada 16 kegiatan yang teralisasi serapan anggarannya 50 persen sampai 75 persen.

 Bidang Urusan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, ada 15 kegiatan yang capaian target inputnya tidak optimal. Bidang Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ada 2 kegiatan yang capaian target inputnya tidak optimal, Bidang Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat ada 1 kegiatan yang serapan dananya baru mencapai 67,32 persen, dan Bidang Urusan Sosial ada 4 kegiatan yang serapan dananya dibawah 75 persen.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.