Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar Digelar Secara Virtual, Walikota Denpasar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

Bali Tribune/ SIDANG- Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (4/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-VIII masa persidangan II dengan agenda pembacaan pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019 digelar Senin (5/4). Suasana tak biasa nampak pada pelaksanaan Sidang Paripurna kali ini, dimana sebagian besar peserta sidang termasuk undangan mengikuti seluruh rangkaian sidang secara virtual.
 
 Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede tersebut dihadiri langsung dan virtual oleh sebanyak 44 anggota dan pimpinan dewan.
 
Beberapa anggota DPRD Kota Denpasar mengikuti sidang secara langsung di Ruang Rapat Paripurna, ada pula yang di Ruang Fraksi serta ruang Komisi. Tak jarang ada yang dari kediaman masing-masing. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.
 
Walikota Rai Mantra dalam Pidato Pengantarnya mengatakan bahwa LKPJ merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran. Karenanya, mekanisme LKPJ merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2019.
 
Pada kesempatan tersebut,Walikota, IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi Wakil Walikota, I G.N.Jaya Negara juga menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian. Kebijakan strategis yang ditetapkan pemerintah, serta tindak lanjut rekomendasi dari dewan.
 
Rai Mantra mengatakan, secara umum laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 lalu tercatat 5,84 persen. Terkait upaya menjaga daya beli masyarakat, inflasi di Kota Denpasar pada tahun 2019 turun menjadi 2,37 % dari 3,40 % pada tahun 2018.
 
Sedangkan perkembangan penduduk miskin mengalami penurunan dari tahun 2018 yang sebesar 2,24% turun menjadi 2,10 % di tahun 2019. Sementara pada sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan dan perekonomian rata-rata mengalami kenaikan sehingga memberi kontribusi terhadap capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Denpasar dari 83,30 ditahun 2018 menjadi 83,68 ditahun 2019.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara umum realisasi pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 2.120 Triliun lebih ini sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2019 telah terealisasi sebesar Rp. 2.193 Triliun rupiah lebih atau 103,45 persen. 
 
Sedangkan untuk belanja daerah yang direncanakan Rp. 2,185 Triliun lebih ini telah terealisasi Rp. 2.055 Triliun lebih atau 94,03 persen yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung. Sementara untuk pembiayaan daerah dengan penerimaan direncanakan Rp. 259 Milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp. 323 Milyar yang keduanya telah terealisasi 124,85 persen. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.