Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jaya Negara Usul Dua Ranperda

Bali Tribune/ PARIPURNA - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Wali Kota Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar pada Selasa (3/8).



balitribune.co.id | Denpasar  - Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (3/8).
 
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
 
Dalam sidang paripurna tersebut, Jaya Negara menyampaikan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026 Dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
 
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, mengacu pada kebijakan pendapatan dan kondisi yang diharapkan mulai pulih pada tahun 2022, maka dalam Rancangan (KUA) dan (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp2,12 triliun lebih.
 
Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp764,49 miliar lebih  yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp535,20 miliar lebih, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp29,10 miliar lebih. 
 
Kemudian, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp67,14 miliar lebih serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp133,04 miliar lebih.
 
Sementara untuk Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp1,29 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,08 triliun lebih dan Transfer Antardaerah sebesar Rp203,97 miliar lebih.
 
Sedangkan Penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang terdiri dari Lain- lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan merupakan Pendapatan Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dirancang sebesar Rp70,06 miliar lebih.
 
Jaya Negara menjelaskan, sejak tahun 2021, dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
“Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,” jelasnya.
 
Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Belanja Operasi dirancang sebesar Rp1,91 triliun lebih. Untuk Belanja Pegawai dirancang sebesar Rp1,03 triliun lebih, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp738,96 miliar lebih, Belanja Hibah sebesar Rp137,20 miliar lebih, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp3,56 miliar lebih.
 
Sedangkan Belanja Modal dirancang sebesar Rp320,03 miliar lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp12,64 miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp161,47 miliar lebih. Yang terdiri atas Belanja Bagi Hasil sebesar Rp49,50 miliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp111,97 miliar lebih.
 
Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp280,32 miliar lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun 2021 sebesar Rp280,32 miliar lebih.
 
 “Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," kata Jaya Negara.
wartawan
YAN
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.