Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Ngurah Arya, memberikan klarifikasi terkait kendala yang terjadi di internal dewan. Ngurah Arya menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan adanya pembahasan intensif di internal anggota dan pimpinan DPRD Buleleng. Fokus pembahasan tersebut berkaitan dengan penyamaan persepsi mengenai pandangan umum fraksi-fraksi. 

"Memang hari ini molor dua jam karena ada masalah di internal DPRD, antara anggota dan pimpinan. Ada hal-hal yang perlu dibahas berkaitan dengan pandangan fraksi karena masih ada perbedaan pemikiran mengenai kebijakan dalam pembahasan hari ini," ujar Ngurah Arya saat ditemui usai sidang.

Ia menambahkan bahwa perbedaan persepsi tersebut kini telah dikomunikasikan dengan pihak eksekutif. "Tadi sudah kami sampaikan juga kepada eksekutif (Wakil Bupati), dan semuanya sudah clear," imbuhnya.

Selain masalah keterlambatan, sorotan juga tertuju pada banyaknya kursi anggota dewan yang kosong selama persidangan berlangsung. Muncul spekulasi adanya aksi boikot dari sejumlah anggota. Namun, Ngurah Arya dengan tegas membantah isu tersebut. "Bukan boikot. Semua fraksi hadir, ketua-ketua fraksi juga hadir," tegasnya.

Menurut penjelasannya, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan disebabkan oleh beberapa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari izin kegiatan adat hingga kondisi kesehatan. "Dari kemarin sudah ada beberapa teman yang meminta izin karena ada acara pengabenan. Selain itu, ada lima orang anggota yang sakit sehingga tidak bisa hadir. Salah satunya Ketua Komisi I, Putri Marleni, yang memang sedang sakit," jelas Ngurah Arya.

Meski banyak yang berhalangan hadir, Ngurah Arya memastikan bahwa Sidang Paripurna tetap sah secara konstitusi karena telah memenuhi kuorum. "Ketidakhadiran mereka disertai surat izin resmi. Secara jumlah, sidang tetap kuorum. Dari syarat 23 orang, yang hadir tadi ada 32 orang, jadi sudah cukupuntuk mengambil keputusan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.