Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2022, Pemerintah dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (23/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda Kabupaten Badung lainnya, merupakan wujud komitmen bersama dan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

“Selain itu ini juga bentuk kepatuhan kita terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa setiap Daerah Wajib untuk Melakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi yang Berkaitan dengan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020,” demikian disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, Selasa (23/11) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. Turut dihadiri oleh Pimpinan Forkompimda Badung, Wakil Bupati Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan Daerah serta Para Tenaga Ahli DPRD Dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda lainnya tersebut, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung di dalam 9 (sembilan) dokumen produk hukum daerah tersebut, terutama berkenaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, serta pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan yang  lebih tinggi.

“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah.” kata Bupati Giri Prasta.

Berkenaan dengan saran dan masukan yang telah disampaikan Dewan, Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa hal tersebut telah dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan 9 (sembilan) Ranperda dimaksud, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta melakukan pembinaan ke masyarakat menuju Badung yang hebat.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 9 (sembilan) Ranperda tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Bupati Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa Ranperda lainnya.

”Mengenai APBD 2022, ini ada kenaikkan kurang lebih Rp 90 M, jadi rancangan yang telah kami sepakati adalah Rp 2,9 T berdasarkan kajian-kajian yang ada. PAD Badung 85% bersumber dari pariwisata dan kami melihat indikator pariwisata menunjukkan trend positif dimana tamu domestik akan mendominasi pendapatan kita. Seperti yang disampaikan Bupati bahwa piutang pajak pun akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya. Ini merupakan wujud kerja kita bersama, kerja DPRD, Pemerintah dan semua OPD untuk kita betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.