Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana Kasus Suap, Eka Wiryastuti Justru Takut Diisukan Tinggalkan PDIP

Bali Tribune / Mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti saat jalani sidang perdana.
balitribune.co.id | Denpasar - Ada yang menarik saat Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menjalani sidang perdana kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID), Selasa (14/6). Usai sidang, Putri kesayangan Ketua DPRD Bali ini justru yang ditakutkan berhembus isu dirinya henggkang dari Partai Jas Merah.
 
Mantan bupati Tabanan 2 periode itu memohon doa kepada masyarakat, agar proses hukum yang sedang dijalaninya berjalan lancar. Eka juga menampik dirinya kalau ada isu akan berpindah partai.
 
"Sampai saat ini saya masih loyalis PDIP bahkan leluhur saya adalah sosok PDIP. Saya murni dari leluhur sampai sekarang masih loyalis PDIP, jangan ada isu atau gosip bahwa saya pindah partai ya,” ungkapnya seusai jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Denpsar. 
 
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan bahwa kasus ini sendiri bermula saat Eka Wiryastuti yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Tabanan mengajukan permohonan dana DID ke pemerintah pusat senilai Rp 65 miliar pada Agustus 2018. Ketika itu, ia meminta bantuan staf ahli Bupati Tabanan Dewa Wiratmaja untuk menyelesaikan proses administrasi pengadaan DID itu. Dalam prosesnya, Wiratmaja kemudian menemui Yaya Purnomo dan dua orang pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memproses permintaan DID Tabanan pada 2018. Kemudian, Yaya Purnomo dan Rifa Surya justru meminta Dewa Wiratmaja sejumlah uang agar permintaan DID di Tabanan dimuluskan.
 
"Dari sana penyidik menemukan fakta ada komunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan usulan tersebut," ujar Lili.
 
Nilai fee yang ditentukan oleh Yaya Purnomo dan tersangka Rifan diduga sebesar 2,5 persen. dari alokasi dana DID yang nantinya didapat oleh Kabupaten Tabanan di Tahun Anggaran 2018.
 
"Pemberian uang oleh NPEW (Eka Wiryastuti) melalui Tsk IDNW (Wiratmaja) diduga sejumlah sekitar Rp 600 juta dan USD 55.300," tukasnya.
 
Atas perbuatannya, Eka dan Wiratmaja disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
 
Sementara itu, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
wartawan
JRO
Category

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.