Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana, Oknum Anggota Dewan Mangkir

Bali Tribune / SIDANG - Oknum anggota DPRD Buleleng yang digugat kasus hutang piutang, Selasa (10/10) mangkir dari sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

balitribune.co.id | SingarajaOknum anggota DPRD Buleleng yang digugat kasus hutang piutang, Selasa (10/10) mangkir dari sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Oknum LSS (52) menjadi tergugat I bersama suaminya KS sebagai tergugat II,  tidak hadir sehingga sidang perkara Wanprestasi tersebut ditunda.

Dalam gugatan yang dilayangkan Made Ayu Puspita Dewi Arta (39) menyatakan, Surat Perjanjian Hutang Piutang, tanggal 16 Januari 2021 yang dibuat di Kantor Perbekel Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali dan diketahui oleh Tergugat II selaku Perbekel Pangkung Paruk, dimana tergugat I telah berhutang kepada Penggugat sejumlah Rp. 488.492.000,-.

Kuasa Hukum Pengugat Putu Indra Perdana dari INS dan Rekan menyebutkan, upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Singaraja dilakukan setelah upaya somasi tidak mendapat tanggapan secara serius.

“Sebelum kami melayangkan gugatan di PN Singaraja tidak kurang sudah dua kali kami mensomasi yang bersangkutan. Namun somasi tersebut tidak di indahkan,” beber Indra.

Indra Perdana didampingi Putu Diana Prisilia Eka Trisna dan I Nyoman Angga Saputra Tusan juga menyebutkan penundaan sidang dalam perkara Wanprestasi tersebut akibat ketidakhadiran tergugat.

“Kami belum mendapat konfirmasi jelas terkait ketidak hadiran tergugat,” ujarnya.

Sementara, tergugat melalui kuasa hukumnya, Nyoman Nika belum memberikan respon ataupun jawaban meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat di whatsapp.

Sebelumnya, LSS telah memberikan respon atas gugatan yang dilakukan Ayu Puspita Dewi, bahkan LSS yang merupakan anggota DPRD Buleleng itu menilai kasus tersebut tendensius dan politis karena kasus itu sengaja di blow up saat memasuki tahun politik. Padahal, kasus itu merupakan perkara perdata dan sudah akan diselesaikan beberapa bulan yang lalu namun urung dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Hanya saja ditengah upaya penyelesaian, kasus tersebut dipolitisir dengan tujuan pembunuhan karakter terhadap dirinya.

“Saya sayangkan kasus pribadi itu diumbar ke publik, ada apa ini?” tanya LSS.

Menurut LSS, sekitar 4 bulan lalu pihaknya sudah bermaksud untuk menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan dengan opsi penyelesaian menyerahkan lahan yang menjadi jaminan dalam perjanjian. Hanya saja LSS mengaku ragu saat aset diserahkan penyelesainnya tidak tuntas dan komprehensif.

“Ya sekitar 4-5 bulan lalu kami sudah akan menyelesaikan permasalahan ini namun saya kemudian ragu kalau kasus itu tidak bisa selesai dengan tuntas, makanya saya tunda penyelesainnya hingga ada kejelasan penyelesaian setelah aset diserahkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, LSS digugat karena dianggap mangkir atas pembayaran hutang yang telah jatuh tempo senilai Rp 488.492.000,-. Sehingga melalui kuasa hukumnya mengancam akan mengambil alih sebidang tanah beserta bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 01348/Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt atas nama KS.

wartawan
CHA
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.