Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Pleno Memanas, Bawaslu Protes Kotak Tidak Tersegel

Bali Tribune/ PLENO - Sidang Pleno KPU KLungkung berlangsung di Aula Dinas Pertanian.
balitribune.co.id | Semarapura - Sidang pleno pemilihan umum serentak (Pemilu leg dan Pilpres) 2019 tingkat Kabupaten Klungkung  digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, Minggu(5/5) bertempat di Aula Dinas Pertanian KLungkung. Sidang Pleno yang berlangsung cukup alot ini mendapatkan pengamanan ketat dari jajaran Tim Gabungan yang berjumlah sekitar 82 personil.  Hal itu dikemukakan langsung Kabag Op Polres KLungkung Kompol Nyoman Suarsika,SH. Menurutnya Kepolisian telah mempersiapkan pengamanan selama proses sidang berlangsung. Petugas bersenjata lengkap akan berjaga hingga perhitungan selesai. "Polres Klungkung  menerjunkan 82 personel di tambah satu pleton Brimob Polda Bali dan satu Pleton Personil TNI dari Kodim 1610 Klungkung saat sidang pleno tingkat kabupaten,berlangsung" kata Kepala Bagian Oprasi, I Nyoman Suarsika.
 
Namun secara umum pengamanan langsung dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H.,S.I.K.,M.H. Dirinya  memimpin pengamanan Sidang Pleno dan Penetapan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Klungkung ini.”Seluruh personel diperintahkan all out dalam melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan agar proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar. Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa jajarannya akan menindak tegas kepada siapapun yang akan mengganggu jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 ini,” tegas Kapolres AKBP Komang Sudana..
 
Sementara itu saat Sidang pleno berlangsung  Bawaslu Klungkung sempat mengajukan protes pada KPU. Menurut Ketua Bawaslu KLungkung Komang Artawan menyebutkan  keberatan pihaknya saat pleno rekapitulasi di kecamatan maupun di kabupaten KLungkung. “Bawaslu menemukan kotak  suara seharusnya terseget dan dikunci namun ini tidak,”protes Komang Artawan tegas..
 
Menurutnya  Saat mulai rekapitulasi suara kotak suara  tadi ada sekiyar 4 kotak suara tidak tersegel. Sesuai ketentuan PKPU semua kotak harusnya tersegel dan terkunci.  Tadi Hanya 1 kotak yang terkunci dan  tersegel. Bawaslu mengira ada dugaan ketidakamanan kotak suara itu.Dirinya menuding kinerja KPU tidak cermat membaca aturan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2019 tentang rekapitulasi suara pasal 21,imbuhnya. Saat berita ini dimuat sidang Pleno KPU KLungkung masih berlangsung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.