Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikap dan Perilaku Prajurit Harus Paham Tupok TNI AD

Bali Tribune/TUTUP - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, menutup kegiatan Dikmaba TNI AD TA 2019, Sabtu (22/2).
balitribune.co.id | Tabanan - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, menutup kegiatan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AD TA 2019 yang diikuti 338 prajurit berpangkat Sersan Dua (Serda) di Lapangan Wira Yudha Bhakti Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, Sabtu (22/2).
 
Diharapkan kepada ratusan prajurit Bintara remaja tersebut dalam menjalankan tugasnya agar senantiasa memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. "Sikap dan perilaku seorang prajurit dituntut harus mengerti dan memahami tentang tugas pokok (tupok) TNI Angkatan Darat (AD)," tegas Pangdam 
 
Satu tahapan pendidikan telah dilewati dengan baik oleh para prajurit TNI AD tersebut, sekalipun masih harus mengikuti pendidikan kecabangan selanjutnya. Sebagai seorang Bintara tentu harus siap mengemban tugas-tugas negara serta sigap dalam menghadapi berbagai tantangan penugasan seberat apapun. "Selanjutnya, kalian (para prajurit tersebut, red) akan segera mengikuti pendidikan sesuai kecabangan masing-masing. Oleh karena itu, tetap siapkan fisik dan mental kalian dalam rangka menghadapi pendidikan kecabangan nanti," ujar Pangdam. 
 
Keberhasilan dalam menyelesaikan pendidikan pertama di Rindam IX/Udayana ini mengantarkan mereka menjadi seorang Bintara remaja. “Jadikan kehormatan dan kebanggaan yang kalian raih dan miliki pada saat ini sebagai sumber motivasi dan semangat untuk berbuat yang terbaik dalam rangka mengikuti pendidikan selanjutnya,” perintah Jenderal Benny Susianto.
 
Usai mengikuti upacara penutupan dan pengambilan Sumpah Prajurit dilanjutkan dengan acara tambahan berupa demonstrasi bongkar pasang senjata, simulasi serangan, simulasi halang rintang (HR), bela diri militer, (BDM) tari Jai dan yel-yel yang diperagakan oleh para prajurit Bintara yang baru dilantik.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menambahkan, ratusan prajurit Bintara TNI AD ini telah mengikuti proses pendidikan selama 5 bulan, yaitu pada 3 bulan pertama melaksanakan pendidikan tahap dasar prajurit dan 2 bulan selanjutnya melaksanakan pendidikan tahap dasar golongan Bintara. Hasil akhir dari proses tersebut diperoleh nilai tertinggi pada aspek Tri Pola Dasar (sikap dan perilaku, pengetahuan dan keterampilan, serta jasmani militer). "Masing-masing, Serda I Kadek Rinda Arika, yang meraih nilai tertinggi pada aspek sikap dan perilaku. Serda I Gede Junawan Haris S yang mendapatkan nilai tertinggi pada aspek pengetahuan dan keterampilan serta aspek jasmani, sehingga dari akumulasi ketiga aspek (Tri Pola Dasar) tersebut diraih oleh Serda I Gede Junawan Haris S," jelas Kapendam.   
 
Turut hadir pada upacara tersebut, Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli dan para Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrindam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, beberapa Komandan/Kabalakdam IX/Udayana, LO AL, LO AU, Ketua Pengadilan Negeri dan Sekda Kabupaten Tabanan, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD IX/Udayana dan Ketua Persit KCK Cabang X Rindam IX/Udayana (masing-masing beserta pengurus), Ketua MK RI Dr Anwar Usman, SH, MH, serta para orangtua/keluarga dari seluruh prajurit Bintara yang baru dilantik. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.