Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikap Irfan Bachdim Tidak Dibenarkan

Irfan Bachdim

BALI TRIBUNE -  Sosok Irfan Bachdim langsung menjadi perhatian saat laga Bali United kontra Persebaya hari Minggu (18/11) lalu. Irfan Bachdim yang ditarik keluar pada menit ke-31 digantikan Kadek Agung Widnyana langsung meninggalkan bench pemain. Banyak pihak langsung mempertanyakan situasi di dalam tim Bali United, lantaran sikap Irfan Bachdim tersebut tidak seperti biasanya. Pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro pun memberikan jawabannya terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Irfan Bachdim memang tidak dibenarkan. Namun ia juga menjelaskan bila Irfan Bachdim sudah meminta maaf atas prilakunya tersebut. "Ya, kemarin memang ada kejadian dimana Irfan langsung pergi ke ruang ganti usai diganti. Tetapi dia sudah meminta maaf setelah kejadian tersebut dan saat ini kondisi tim sudah kondusif dan siap menatap tiga laga sisa musim ini," kata Coach Widodo usai latihan Selasa sore kemarin di Lapangan Trisakti, Legian. Coach Widodo juga menyikapi kejadian itu agar menjadi pelajaran bagi siapapun pemain Bali United lainnya. Ia mengaku harus mampu menyikapi karakteristik pemain yang berbeda-beda di dalam sebuah tim agar tetap kompak dan berjuang untuk tim. "Kejadian ini juga menjadi pembelajaran buat kami semua bagaimana menyikapi karakter pemain yang berbeda-beda. Sebuah tim harus tetap kompak dan berjuang untuk nama tim itu sendiri. Tapi bagaimanapun yang terjadi baik atau buruk mereka adalah pemain saya dan harus saya jaga," ujarnya. Menurut Widodo, seorang pemain apabila dalam tekanan pertandingan dan belum menguasai situasi, pasti akan ada luapan emosi. Tetapi dirinya sudah tekankan kepada para pemainnya bahwa emosional itu boleh, tapi ke arah yang positif dan tidak berlebihan. Bali Unted sendiri dalam laga melawan Persebaya Surabaya lalu, kalah 2-5. Selanjutnya Serdadu Tridatu akan melakoni laga lanjutan pekan ke-32 Liga 1 2018 dengan menghadapi tuan rumah PSM Makassar di Stadion Andi Mattalatta, Makassar pada tanggal 25 November mendatang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.