Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Fenomena Turis Ngekos

IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE - FENOMENA turis ngekos mulai marak di Kabupaten Badung. Dari serangkaian sidak yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung wisatawan yang tinggal di rumah kos atau rumah kontrakan paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan.  Parahnya lagi, turis backpacker ini kos secara bergerombol atau lebih dari lima orang dalam satu kamar. Kondisi ini sontak merugikan Pemkab Badung. Pasalnya, sebagian besar turis ngekos ini tidak kena pajak. “Iya, fenomena turis yang tinggal di rumah kos itu cukup banyak sekarang. Dari beberapa kali sidak, kita temukan mereka tinggal di kamar kos lebih dari lima orang sekamar,” ungkap Kepala Satpol PP Badung IGAK Sudaratmaja, Senin (8/10). Uang kosnya pun cukup murah. Yakni berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per kemar. Sebagian besar wisatawan ini berprofesi sebagai surfer.  “Ini (turis ngekos, red) banyak kita temukan saat sidak-sidak kependudukan di Kuta Utara dan Kuta Selatan. Mereka beralasan tinggak di rumah kontrakan biar gampang nyimpen barang,” katanya. Atas temuan ini, Suryanegara mengaku tidak bisa berbuat banyak selain melakukan pendataan. Pasalnya, kewenangan warga negara asing adalah ranah pihak Imigrasi. “Kami hanya bisa mendata, selanjutnya kami koordinasikan ke pihak Imigrasi,” tegas pejabat asal Denpasar ini. 

wartawan
I Made Darna
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.