Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Kebakaran Hutan Lindung Gunung Agung, Bupati Tidak Bisa Hadiri Rapat Paripurna

Bali Tribune/ PEMANTAUAN - Bupati I Gede Dana bersama Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem pemantauan kargutla di lereng Gunung Agung.




balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di lereng atas Gunung Agung, Rabu (27/9/2023). Berdasarkan laporan dari KRPH Kubu, ada banyak titik api yang tersebar di lereng Gunung Agung utamanya titik api terbesar ada di lereng diatas Banjar Dinas Belong, Desa Ban, di lereng di atas Banjar Dinas Bantas, Desa Baturinggit, dan lereng diatas Banjar Dinas Batudawa, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu.

Menyikapi Karhutla yang terus meluas, Bupati Karangasem bersama Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem, meluncur ke lokasi dekat titik api Karhutla di Banjar Bantas, Baturinggit. Untuk mencapai dekat titik api harus melintasi medan yang sulit. Namun saat perjalanan menuju titik api kebakaran, sekitar pukul 15.00 Wita, pihaknya dihubungi Sekda Karangasem, jika Sekretariat DPRD menyampaikan undangan Rapat Paripurna di Gedung DPRD. Sehingga undangan Rapat Paripurna yang sangat mendadak tersebut, dirinya tidak bisa menghadirinya karena sedang berada di lokasi Karhutla bersama Forkopimda. “Karena tidak memungkinkan untuk hadir dalam Rapat Paripurna, jadi saya menugaakan Pak Sekda untuk menghadirinya. Untuk itu saya memohon maaf kepada dewan,” ucap Gede Dana.  

Ia melanjutkan kegiatan pemantauan dan penanganan Karhutla bersama Forkopimda. “Medannya sulit sehingga titik api tidak bisa dijangkau oleh tim gabungan dari BPBD, Damkar, KRPH Kubu, Polres dan Kodim serta warga setempat. Sehingga kita arahkan untuk membuat sekat api agar api tidak merembet ke areal lahan pertanian warga,” ujar Bupati Gede Dana yang ikut turun bersama membuat sekat api.

Dikatakan Gede Dana, kebakaran hutan lindung Gunung Agung terakhir terjadi pada Tahun 2012 lalu, dan setelah 11 tahun kejadian kebakaran terjadi lagi. Pihaknya tidak mau berandai-andai terkait penyebab pasti yang memicu terjadinya kebakran hutan lindung di lereng atas Gunung Agung tersebut. Namun mengingat saat ini musim kemarau dan kekeringan, gesekan lahan kering akibat angin kencang juga bisa berpotensi menyulut api kebakaran lahan.

“Yang terbakar itu kawasan hutan lindung di Pal 449 hingga Pal 554. Dan menurut laporan dari KRPH luas hutan lindung yang terbakar itu mencapai 35 hektar. Dan itu tersebar di banyak titik. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, KRPH, Perbekel Baruringgit dan tim di lapangan untuk mencari langkah tepat penanganan Karhutla ini agar tidak terus meluas,” cetus Gede Dana.

Namun demikian, saat ini tim masih terus melakukan pemantauan di dekat lokasi titik api, dan sebagian lagi stand by di Desa Tulamben untuk memudahkan dan mempercepat pergerakkan jika api kebakaran hutan itu mendekat ke lahan atau pemukiman warga.

Sementara dari Informasi mengenai kebakaran ini diterima dari Bhabinkamtibmas Baturinggit pada pukul 11:30 Wita, yang melaporkan bahwa asap tebal terlihat di lereng Gunung Agung, yang berada dalam wilayah Dusun Bantas. Kawasan yang terbakar adalah Hutan Lindung di lereng Gunung Agung. untuk lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk.

“Untuk masyarakat di sekitar lokasi kebakaran diimbau untuk tetap waspada dan siaga. Karena saat ini berada di puncak musim kemarau ( El Nino ), Kondisi tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” himbau Bupati.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.