Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Kegelisahan atas Pungutan yang Diterapkan, Difasilitasi Disbud, Bendesa se-Badung Gelar Paruman

narasumber
Kadisbud Ida Bagus Anom Bhasma bersama narasumber Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP, Ida Putu Wedanajati dan I Wayan Eka Niartha dari Kejaksaan Negeri Bali saat hadir pada Paruman Bendesa Adat se-Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem setempat belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Bendesa adat se-Kabupaten Badung baru-baru ini menggelar Paruman Bendesa Adat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Paruman Bendesa Adat se-Badung ini difasilitasi Kadis Kebudayaan Badung Ida Bagus Anom Bhasma. Hadir selaku narasumber, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati, SH, MH dan  I Wayan Eka Niartha, SH, MH, dari Kejaksaan Negeri Bali.


Kadis Kebudayaan Ida Bagus Anom Bhasma disela-sela kegiatan itu menyampaikan, paruman bendesa adat ini berkaitan dengan adanya kegelisahan dari para Bendesa Adat menyikapi adanya pungutan-pungutan yang dilakukan.


Untuk itu kata Bhasma bendesa adat ingin mendapatkan informasi lebih dalam sehingga dapat menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dengan bersih dan bebas pungli.


“Kami mengundang narasumber dari aparat penegak hukum yakni Polda Bali dan Kejaksaan Negeri Bali, sehingga dapat memberikan informasi yang tepat, kedepan bendesa adat dapat ngayah dengan aman dan nyaman serta tidak sampai ada bendesa bendesa kami yang tertangkap, terkena operasi tangkap tangan karena ketidaktahuan mereka,” terangnya.


Dari paruman ini, bendesa adat menginginkan adanya sebuah keputusan dari pemerintah daerah terkait dengan pungutan di desa adat.


“Untuk itu kami akan konsultasikan ke Bagian Hukum dan format apa yang kira-kira ke depan yang kita berikan kepada desa adat sehingga ada kepastian bagi mereka dalam bertindak dan untuk melaksanakan kegiatan di desa adat,” tambah IB Bhasma.


Sementara dari paparan para narasumber sudah dijelaskan bahwa kalau sumbangan maupun punia masih diperbolehkan sepanjang itu tidak mengandung unsur pemerasan.


“Intinya tidak diperkenankan memungut dengan paksaan dan di luar kewajaran. Dalam penjelasan narasumber juga sudah jelas mana yang boleh, mana yang tidak boleh dilakukan, sehingga bendesa adat didalam membuat perarem dengan membuat awig-awig, batasan-batasan yang sampaikan tadi dijadikan pedoman, demikian pula mengacu pada Perda No. 3 tahun 2003 tentang Desa Pakraman,” jelasnya.


Adapun materi yang disampaikan, narasumber Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedanajati, SH, MH dengan materi.


"Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Bebas Pungli” dan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bali, I Wayan Eka Niartha, SH, MH, dengan materi "Perlakuan anggaran daerah terhadap program pembangunan yang direncanakan di desa adat”.

wartawan
Release
Category

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.