Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Maraknya Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali

Bali Tribune / MOU - Penandarangan Nota kesepahaman (MOU) pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3).

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi makin maraknya konten di media sosial yang melibatkan anak-anak dan materinya tak ramah serta tak layak untuk mereka, Komisi  Penyelenggara Perlindungan Anak  Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia  Daerah (KPID) Bali. Ketiga lembaga ini sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3).

Ketua KPPAD Bali Anak Agung Sagung Ani Asmoro menyampaikan, penandatanganan MOU oleh tiga lembaga ini dilatarbelakangi rasa khawatirnya terhadap perkembangan media sosial yang cenderung tak terkontrol belakangan ini. Banyak konten di media sosial yang menggunakan anak-anak sebagai model atau pelakon dan materi yang ditampilkan tak ramah dan tidak layak bagi anak-anak. Fenomena ini menurutnya sangat merugikan anak-anak karena mereka menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ani Asmoro menilai hal ini sebagai persoalan serius yang harus disikapi oleh semua pihak. Ia berharap MOU yang diteken tiga lembaga ini dapat memperkuat sinergi untuk melakukan edukasi dan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten media sosial. 

Langkah KPPAD mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang hadir mawakili gubernur. Ia menyebut, penandatanganan MOU ini sebagai momen yang penting di tengah beratnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Ditambahkan olehnya, keberadaan media sosial belakangan banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Mari kita jadikan sinergi tiga lembaga ini sebagai momentum menertibkan penggunaan media sosial. Kita berharap media sosial menjadi media edukasi, informatif dan mendidik,” imbuhnya.

Apresiasi terhadap penandatanganan MOU ini juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta. Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkap, pada satu sisi kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan bagi penggunanya. “Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,” cetusnya sembari menyebut media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten media sosial.

Sementara itu, Ketua KPID I Made Sunarsa menyampaikan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya. “Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,” sebutnya. Ia sependapat kalau konten media sosial belakangan sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat. “Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,” ungkapnya. Sebagai langkah awal, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Langkah berikutnya adalah mengundang para youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi. “Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,” tambahnya. Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.