Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Maraknya Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali

Bali Tribune / MOU - Penandarangan Nota kesepahaman (MOU) pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3).

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi makin maraknya konten di media sosial yang melibatkan anak-anak dan materinya tak ramah serta tak layak untuk mereka, Komisi  Penyelenggara Perlindungan Anak  Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia  Daerah (KPID) Bali. Ketiga lembaga ini sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3).

Ketua KPPAD Bali Anak Agung Sagung Ani Asmoro menyampaikan, penandatanganan MOU oleh tiga lembaga ini dilatarbelakangi rasa khawatirnya terhadap perkembangan media sosial yang cenderung tak terkontrol belakangan ini. Banyak konten di media sosial yang menggunakan anak-anak sebagai model atau pelakon dan materi yang ditampilkan tak ramah dan tidak layak bagi anak-anak. Fenomena ini menurutnya sangat merugikan anak-anak karena mereka menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ani Asmoro menilai hal ini sebagai persoalan serius yang harus disikapi oleh semua pihak. Ia berharap MOU yang diteken tiga lembaga ini dapat memperkuat sinergi untuk melakukan edukasi dan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten media sosial. 

Langkah KPPAD mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang hadir mawakili gubernur. Ia menyebut, penandatanganan MOU ini sebagai momen yang penting di tengah beratnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Ditambahkan olehnya, keberadaan media sosial belakangan banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Mari kita jadikan sinergi tiga lembaga ini sebagai momentum menertibkan penggunaan media sosial. Kita berharap media sosial menjadi media edukasi, informatif dan mendidik,” imbuhnya.

Apresiasi terhadap penandatanganan MOU ini juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta. Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkap, pada satu sisi kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan bagi penggunanya. “Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,” cetusnya sembari menyebut media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten media sosial.

Sementara itu, Ketua KPID I Made Sunarsa menyampaikan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya. “Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,” sebutnya. Ia sependapat kalau konten media sosial belakangan sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat. “Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,” ungkapnya. Sebagai langkah awal, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Langkah berikutnya adalah mengundang para youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi. “Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,” tambahnya. Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

5 Pasien Sukses Jalani Operasi Katarak Gratis Kagama Bali di HUT GOW Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Sebanyak 242 warga Badung memanfaatkan layanan “Periksa Mata Gratis” Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dirangkai dengan HUT ke-2 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung di Warung Kopi Bamboo Cafe, Desa Dalung, Kuta Utara, Selas (19/8)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting, Dinas Perikanan Badung Bagikan Paket Olahan Ikan di Desa Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung kembali melaksanakan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Germarikan) sebagai upaya meningkatkan konsumsi ikan sekaligus mencegah stunting. Kegiatan kali ini digelar di Balai Banjar Umacandi, Desa Buduk, Mengwi, Rabu (20/8), dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung UMKM Week 2025 Batch I Resmi Dibuka, 28 UMKM Lokal Pamerkan Produk Unggulan di Beachwalk

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan digelarnya Pameran Badung UMKM Week 2025 Batch I di Fountain Stage, Beachwalk Shopping Mall Kuta, Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besut CBR250 RR, Krisna Pebalap Dewata Racing Team Kampium Kelas 250 MRS Seri ke-3

balitribune.co.id | Turun dengan nomor start 68 dan berlaga dikelas CBR 250 Community kategori 250 MRS dikejuaraan balap motor Mandalika Racing Series (MRS) Seri ke-3, Minggu (17/8) prestasi menawan ditunjukan Krisna Aditya pebalap Dewata Racing Team. 
Membesut Honda CBR250RR SP langsiran 2023, racikan tunner kawakan Athanasius Ketut (Pro Tunner) Krisna menjadi kampium pertama dikelas ini.  

Baca Selengkapnya icon click

"Mahasiswa Universitas Warmadewa Laksanakan KKN-PMM: Sinergi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kerambitan"

balitribune.co.id | Tabanan - Universitas Warmadewa menetapkan Kuliah Kerja Nyata-Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM) sebagai salah satu mata kuliah wajib. Program ini bertujuan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.