Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Silaturahmi, Bupati Artha Kunjungi Tokoh Muslim Jembrana

Bali Tribune/ Bupati I Putu Artha saat bersilaturami dengan sejumlah tokoh muslim di Jembrana pasca perayaan Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah baru-baru ini.
balitribune.co.id | Negara - Momen peringatan idul fitri 1 syawal 1440 H, Bupati Jembrana I Putu Artha bersilaturahmi kekediaman tokoh tokoh muslim Jembrana baru-baru ini. Kegiatan yang rutin dilakukannya tiap tahun itu ditujukan untuk mempererat jalinan silaturahmi. 
 
Ditemani istri, Ny Ari Sugianti , secara marathon, Artha berkunjung kekediaman tokoh muslim seperti Perbekel Banyubiru, Cupel Usman, Perbekel Tegal Badeng Timur, Ali Nudin dan Perbekel Air Kuning, Samanhuri.
 
Turut hadir sekda Jembrana I Made Sudiada, para asisten sekda serta camat setempat.
 
" Saya sampaikan selamat Idul fitri, mohon maaf lahir bathin kiranya dalam sehari sehari maupun kedinasan ada kata kata maupun tindakan kurang berkenan," kata Artha. 
 
Selain mengunjungi tokoh muslim di wilayah itu, Bupati Artha juga menyambangi sejumlah warga sembari memberikan ucapan selamat lebaran.
 
Pada kesempatan itupula Bupati Artha meminta kepada perbekel untuk tidak henti hentinya menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama yang sudah terjalin dengan baik seperti sekarang. Khususnya di Jembrana yang Ia sebut sangat heterogen, karena berbagai umat hidup berdampingan.
 
"Selama ini sudah baik, bahkan saling membantu saat merayakan hari besar keagamaan. Seperti pecalang ikut membantu pengamanan umat muslim yang tengah sholat dan merayakan malam takbiran.Itu contoh yang bagus untuk memupuk sikap toleransi," ucap Artha.
 
Sikap itu menurut Artha harus terus dipupuk dan ditanamkan, dengan saling menghargai dan toleransi meskipun berbeda kepercayaan. 
 
"Harus terus dijaga dan mohon para tokoh berperan aktif," tandasnya.
wartawan
release
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.