Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan, Pemerintah Berkomitmen Dukung Partai Politik di Kabupaten Badung

Bali Tribune /SERAH TERIMA - Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Badung tahun 2021, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (28/9).

balitribune.co.id | Mangupura  -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Badung tahun 2021, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (28/9/2021).
 
Turut hadir Bendahara DPC PDIP Badung, I Nyoman Dirga Yusa, Ketua DPD Partai Golkar Badung I Wayan Suyasa, Ketua DPC Partai Demokrat Badung I Made Sunarta, Ketua DPC Gerindra Badung I Wayan Diesel Astawa, Sekretaris DPD Nasdem Badung Nyoman Winatha, Kaban Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, perwakilan Forkopimda Badung dan undangan lainnya.
 
Dalam sambutannya Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, hari ini adalah bentuk komitmen Pemerintah mendukung partai politik yang mendapatkan suara Pemilu di Kabupaten Badung tahun 2019. Pemerintah mendukung dalam membangun bidang politik, bagaimanapun hubungan antara semua sektor termasuk kepada seluruh jajaran partai politik membantu pemerintah untuk bersama-sama melakukan tindakan-tindakan nyata di mana kita di dalam setiap kegiatan harus saling bersinergi. 
 
Pihaknya juga mengatakan bagaimana ke depan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung ini perlu bersinergi dengan semua stakeholder yang ada. Kita saat ini masih bertumpu pada sektor pariwisata, kita harus mulai berani keluar dari pariwisata dan mengembangkan sektor-sektor yang lain. Mudah-mudahan dengan kegiatan acara ini, tentu apa yang menjadi impian dari partai politik selama ini dalam rangka mendukung kegiatan-kegiatan yang bisa dibantu secara maksimal. Mohon maaf sekali, kami dari Kabupaten Badung baru bisa memberikannya di penghujung tahun. 
 
“Saya meminta kepada parpol yang menerima bantuan hari ini, agar paling lambat 1 bulan setelah anggaran 2021 ini  dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban sebagai realisasi dari bantuan hibah tersebut dengan tepat waktu. Melalui kegiatan itu dapat menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Badung,” ucapnya.
 
Sementara itu Kaban Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi mengungkapkan, berdasarkan keputusan Bupati Badung tentang pemberian kegiatan pelaksanaan kebijakan di bidang politik sehingga mendapatkan bantuan keuangan. 
 
“Tujuan penyerahan bantuan keuangan Parpol adalah sebagai ajang silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pengurus Parpol dan merupakan bentuk transparansi anggaran yang ada di Badan Kesbangpol Badung ke Parpol. Terdapat 5 partai politik yang yang menerima dana hibah tahun anggaran 2021 hasil pemilihan umum 2019 lalu yakni Partai PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Partai Nasdem,” ungkapnya.  
wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.