Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Dalam Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Penggunaan simbol dalam politik adalah cara meringkas dan  menguatkan pesan. Jika dalam bentuk narasi, seorang politikus harus mengemas kata-kata yang panjang dan melelahkan, maka simbol yang hanya berupa angka, warna, bunyi atau gambar, dapat meringkas sekaligus memberi kekuatan makna yang jauh lebih dahsat. Makna yang melekat pada simbol juga memiliki kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam wujud yang lebih menarik dan lebih dahsyat. Dengan “menggambar hati” misalnya, sang komunikator sudah bisa mengantarkan pesan kasih sayang, simpati dan cinta kasih kepada penerima pesan. Belum lagi jika ditafsirkan lebih luas, misalnya suasana kebatinan yang menyimpan empati dan kedekatan psikologis dari penyampai kepada penerima pesan. Mengingat kekuatan simbol yang luar biasa dalam menciptakan realitas, membuka wacana hingga mengubah tingkah laku dan persepsi publik, maka simbol menjadi demikian penting. Dengan demikian, tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang semalam memasuki penentuan simbol, menjadi penting untuk mendekatkan jarak pemilih dengan figur Paslon Capres-Cawapres. Seperti diketahui, KPU RI, semalam melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasalangan calon (Paslon) Capres-Cawapres. Angka "1" dan "2", yang diundi tadi malam adalah simbol. Simbol atau lambang yang digunakan untuk mewakili Paslon Capres-Cawapres, tidak sekadar berhenti di soal angka. Dalam praktik politik popular, simbol  merupakan cara untuk menjual calon sebagai produk politik. Salah satu strategi penjualan (selling strategy) yang diklaim efektif adalah eksploitasi simbol (symbol) tertentu. Mengapa simbol?  Dr. Junaidi, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, mengutip Coulson dkk. (1978), menjelaskan, simbol memiliki kemampuan untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak, suatu ide, kualitas, tanda-tanda suatu objek, dan proses. Sebuah simbol, kata Junaidi, memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menyampaikan berbagai makna. Angka "1" dengan mudah diberi muatan makna berupa 'yang pertama' , 'yang terdepan', 'pemenang', dan seterusnya. Demikian juga angka "2" dengan mengadaptasi anggota tubuh manusia yang serba dua, dapat berarti 'sempurna', 'lengkap', dan seterusnya. Dalam konteks penyelenggaraan Pilpres, sebagaimana dikatakan Ketua KPU RI, Arif Budiman, simbol angka bermakna sebagai citra diri bagi Paslon. Sedangkan bagi KPU, simbol berupa angka dibutuhkan untuk memproduksi logistik Pilpres dan kelancaran kegiatan kepemiluan lainnya. Angka "1" yang jatuh pada Capres Jokowi dapat ditarik kepada angka kemenangan, sebaliknya angka "2" bagi Prabowo dapat berarti sempurna, juga bisa berarti tanda kemenangan Gerindra yang sudah dikenal sebagai Parpol nomor urut 2. Makna lain dapat diberikan oleh Tim Pemenangan Paslon masing-masing sesuai kreativitas dan pendalaman philosofi angka maupun hakekat politik pada masa kampanye nanti.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.