Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Dalam Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Penggunaan simbol dalam politik adalah cara meringkas dan  menguatkan pesan. Jika dalam bentuk narasi, seorang politikus harus mengemas kata-kata yang panjang dan melelahkan, maka simbol yang hanya berupa angka, warna, bunyi atau gambar, dapat meringkas sekaligus memberi energi makna yang jauh lebih dahsat. Makna yang melekat pada simbol juga memiliki kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam wujud yang lebih menarik dan lebih dahsyat. Dengan gambar organ hati misalnya, sang komonikator sudah bisa mengantarkan pesan kasih sayang, simpati dan cinta kasih kepada penerima pesan. Belum lagi jika ditafsirkan lebih luas, misalnya suasana kebatinan yang menyimpan empati dan kedekatan psikologis dari penyampai kepada penerima pesan. Mengingat kekuatan simbol yang luar biasa dalam menciptakan realitas, membuka wacana hingga mengubah tingkah laku dan persepsi publik, maka simbol menjadi demikian penting. Dengan demikian, Tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang malam ini memasuki penentuan simbol, menjadi penting untuk mendekatkan jarak pemilih dengan figur Paslon Capres-Cawapres. Itulah mengapa setiap rivalitas politik (Pilkades, Pilkada, Pilpres) selalu ada tahapan dimana lembaga penyelenggara, melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasalangan calon (Paslon). Pada Pilpres kali ini misalnya, Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf mendapat simbol angka "1" dan Prabowo-Sandi simbol angka "2". Simbol atau lambang yang digunakan untuk mewakili Paslon Capres-Cawapres, tidak sekadar berhenti di soal angka. Dalam praktik politik popular, simbol  merupakan cara untuk menjual calon sebagai produk politik. Salah satu strategi penjualan (selling strategy) yang diklaim efektif adalah eksploitasi simbol (symbol) tertentu. Mengapa simbol? Dr. Junaidi, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, mengutip Coulson dkk. (1978), menjelaskan, simbol memiliki kemampuan untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak, suatu ide, kualitas, tanda-tanda suatu objek, dan proses. Sebuah simbol, kata Junaidi, memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menyampaikan berbagai makna. Angka "1" dengan mudah diberi muatan makna berupa 'yang pertama' , 'yang terdepan', 'pemenang', dan seterusnya. Demikian juga angka "2" dengan mengadaptasi anggota tubuh manusia yang serba dua, dapat berarti 'sempurna', 'lengkap', atau nomor kejayaan, nomor viktory. Dalam konteks penyelenggaraan Pilpres, sebagaimana dikatakan Ketua KPU RI, Arif Budiman, simbol angka bermakna sebagai citra diri bagi Paslon. Sedangkan bagi KPU, simbol berupa angka dibutuhkan untuk memproduksi logistik Pilpres dan kelancaran kegiatan kepemiluan lainnya. Angka "1" yang jatuh pada Capres Jokowi dapat ditarik kepada angka kemenangan, sebaliknya angka "2" bagi Prabowo dapat berarti sempurna, juga bisa berarti tanda kemenangan Gerindra yang sudah dikenal sebagai Parpol nomor urut 2. Makna lain dapat diberikan oleh Tim Pemenangan Paslon masing-masing sesuai kreativitas dan pendalaman philosofi angka maupun hakekat politik pada masa kampanye nanti. Hal yang jauh lebih penting tidak pada simbol-simbol itu. Sebagaimana sambutan Jokowi dan Prabowo usai penarikan undian nomor urut, bahwa Pilpres 2019 harus dibersihkan dari fitnah, caci maki dan berita bohong demi menghadirkan pesta demokrasi yang damai dan beradab. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.